ARAHAN.co.id Lebong–Di duga Laporan APBDes ter hitung dari tahun 2023 hingga 2024.Terkesan kongkalikong dalam pelaporan SPJ laporan
Pasal nya mencuat indikasi tindakan ajang KKN Di desa Semelako 3, Kecamatan Lebong tengah, kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu,
Saat awak media mendapatkan data Apbdes maka dari itu kami mengambil langka untuk menyampaikan data dan pakta, Pakta yang kami dapatkan di lapangan semua fisik tidak sesuai Spek di tahun 2023, serta kegiatan lainnya.dan di tahun 2024
Pakta yang kami dapatkan di lapangan di duga, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 194.332.200 tahun 2023 dan tahun 2024, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 92.337.000, jelas kami menduga ada terindikasi ajang KKN, karna setiap tahun di anggarkan terus dan dengan dana sebesar ini.
kami akan segera berkoodinasi dengan pihak APH kabupaten Lebong agar segera Mengaudit desa Semelako 3 baik dari adminitrasi hingga fisik nya .terhitung mulai di tahun 2023 sehingga di tahun 2024.
Lanjut di tahun 2023 Realisasi
1.) Keadaan Mendesak Rp 140.400.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 362.880.000
2.) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 94.725.000
3.) Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 17.700.000
4.) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 79.650.000
5.) Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 25.823.970
6.) Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 12.750.000
7.) Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 14.250.000
8.) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 194.332.200
9.) Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 29.149.830
Lanjut di tahun 2024 Realisasi tahap 2 Dengan Rincian kegiatan.
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 15.400.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 92.337.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 8.000.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 26.000.000
- Peningkatan kapasitas BPD Rp 7.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 73.500.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan
Permukiman/Gang Rp 20.000.000 - Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 25.400.800
- Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 35.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 15.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 35.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.237.000
Maka suda di pastikan masyarakat yang di rugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini..
Hingga berita ini kami terbitkan .pihak media akan meminta hak jawab dan sanggahan dari kepala desa.agar berita ini berimbang sesuai pakta dan data.melalui Via WhatsApp.Agar kepala desa maupun perangkat desa Semelako 3 bisa memberikan hak jawab dan sanggahan supaya pemberitaan ini berimbang..
Maka kami juga berharap dan memohon agar pihak APH kabupaten Lebong segera memanggil kepala desa Semelako 3 Kecamatan lebong tengah .Kabupaten Lebong sesuai SOP yang berlaku…[vz07]
