Arahan.co.id Lebong — Dalam rangka menyambut Tahun Pelajaran 2025/2026, SMA Negeri 2 Lebong membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Berngkulu Nomor T.218.DIKBUD.TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS SISTEM PENERIMAAN MURID BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI BENGKULU TAHUN AJARAN 2025/2026
Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel, mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta ketentuan Permendikbudristek tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Iwan Saputra ,M.Pd selaku Kepsek SMAN2 Lebong melalui sambungan seluler awak media arahan.co.id menjelaskan bahwa Dalam Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini agak berbeda dengan tahun yang sudah-sudah, dibagi dalam beberapa wilayah(Rayon)termasuk SMAN2 Lebong.
Ditambahkan Kepsek bahwa kuota awal =144,Mengulang tidak naik=2,Pendaftar Domisili (5%)=20,Pendaftaran Domisili Akademis (30%)=121,Total Pendaftar = 141,
Sisa kuota = 1, ujar Kepsek.
Pewarta : solihin
