REJANG LEBONG BENGKULU– Dunia pendidikan Kabupaten REJANG LEBONG kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM BINA SEJAHTERA Yang beralamat Di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Tempel Rejo.kecamatan Curup Selatan kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu Namun ada juga perbedaan alamat saat tim melakukan investigasi lapangan.alamat yayasan tersebut berubah petunjuk Google berada dijalan lintas Curup Lubuk Linggau desa mojorejo kecamatan Sindang kelingi Rejang Lebong.
Seperti Yang disampaikan ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara (APPN) DPD Bengkulu Saat jumpa pers di kantor ( APPN ) DPD bengkulu Jln lempuing RT/RW 07/14 kemarin secara tegas menyampaikan Dalam waktu dekat ini akan melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan PKBM BINA SEJAHTERA ke Kejaksaan Negri ( KEJARI ) REJANG LEBONG
Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara PKBM BINA SEJAHTERA
Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan dilapangan.
Dengan cara ini, penyelenggara PKBM dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi, Muhammad sole SH , dengan tegas mengecam tindakan ini dan menuntut agar KEJAKSAAN NEGRI Rejang Lebong nanti nya segera bertindak tegas mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.
“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Muhammad sole SH dengan nada geram
Sementara itu, Romdoni, selaku Sekretaris dalam investigasi ini, nanti nya akan mendesak Penyidik kejaksaan Rejang Lebong tetap independen dalam menangani kasus ini.Ia memperingatkan agar Penyidik tidak terpengaruh jabatan dan uang serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.
Satu lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan PKBM BINA SEJAHTERA
yang Akan dilaporkan dalam kasus ini adalah Lembaga penyelenggara yang kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.contoh Dana BOP yang diterima PKBM BINA SEJAHTERA REJANG LEBONG sebagai berikut
Tahun 2023 sebesar Rp 73.600.000
Tahun 2024 sebesar Rp 61.800.000
Belum terhitung tahun anggaran TA
2021 – 2022.
Penyelenggara siang/6 hari seminggu
Berapa kali Wartawan media ini berupaya menghubungi melalui Aplikasi WhatsApp namun gagal hingga berita ini diturunkan”.( team )
