Arahan.co.id Lebong ~ Pemerintah Desa Karang anyar, Kecamatan Lebong Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di balai Desa Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah, Senen (13/10/2025).
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa karang Anyar Sdri Sawarna,SE dan dihadiri oleh Kapolsek Lebong Tengah,Kanit Intelkam Polsek Lebong Tengah,unsur kecamatan Lebong Tengah, Pendamping Desa ,Ketua BPD,beserta perangkat Desa dan lainnya, serta unsur karang taruna, tokoh masyarakat,Kadus masing masing Wilayah, dan babinkamtibmas, yang turut memberikan arahan serta pembinaan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya,Sawarna ,SE menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan di Desa karang anyar di tahun 2026.

“Musrenbangdes ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk menentukan arah pembangunan tahun depan. Saya berharap semua usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Sawarna .
Sementara itu, Kapolsek Lebong Tengah menyampaikan bahwa hasil musyawarah akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Dalam arahannya, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar hasil Musrenbangdes dapat berjalan efektif dan tepat sasaran dan bermanfaat.
Pewarta ; solihin
