Arahan.co.id Lebong — Camat Bingin Kuning sdr samirudin,SH kembali mengimbau kepada semua kepala desa (kades) dan lurah yang ada di Bingin kuning kabupaten Lebong, untuk tidak bermain-main dengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ,(Banpang)maupun Bantuan Langsung Tunai (PKH).
“Saya berharap agar seluruh kades dan lurah tidak menyalahgunakan dana Bansos,Banpang ,PKH dan BLTS, yang betul betul dalam kategori layak .Tegasnya di kantor kecamatan Bingin kuning pada, Rabu (26/11/2025).
samirudin,SH juga mengatakan, proses penyaluran bantuan saat ini harus di dampingi dari tenaga pendamping baik dari dinas sosial,serta harus tepat sasaran. bantuan itu adalah BST,PKH,Banpang dan BLT Desa melalui Dana DD di masing masing Desa, yang memang sudah menjadi program pemerintah pusat.
“Sampai saat ini, saya melihat di masyarakat baik di media online masih terjadi kekisruhan. Karena banyak masyarakat desa yang tidak mendapatkan BLT,BST,PKH dan BLT DD namun mereka termasuk dari kategori layak ,lanjut usia,Disabilitas, berpenghasilan di bawah kata layak,serta ibu hamil.Saya berharap agar di tahun 2026 ini bisa tepat sasaran” tegas camat B/K
Di penghujung pembicaraan Dijelaskan, bahwa pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut terdiri atas penggratisan listrik untuk pelanggan PLN menggunakan daya 450 VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, bantuan sembako, serta uang tunai( BST),BLT Dana Desa dan PKH.
“Sebaiknya kita sama-sama mengawasi anggaran tersebut, supaya benar-benar sampai ke yang memerlukan. Masyarakat bisa saja melapor bila memang kades ataupun RT-nya tidak menyalurkan bantuan tersebut atau tidak tepat sasaran,di tahun depan mari kita sama sama mengevaluasi dan saling bekerja sama membenahi ,” ujar samirudin (red)
Wraiter ; solihin
