Arahan.co.id Kota Bengkulu ~~ Keluhan warga di lingkungan RT 25 RW 07, Kelurahan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, terkait kondisi jalan yang diduga rusak berdebu dan licin, kini berubah menjadi sorotan serius terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR), Proyek yang menelan biaya senilai ratusan miliar rupiah yang dikerjakan oleh PT PP tersebut, diduga menyimpan sejumlah persoalan teknis serta kelalaian yang dinilai menjadi penyebab utama cepatnya kerusakan jalan dan tingginya tingkat debu yang mengganggu kenyamanan warga.
Di tengah harapan masyarakat akan akses jalan yang mulus, aman dan tahan lama, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Jalan yang baru saja diaspal dan ditunggu-tunggu keberadaannya oleh warga, kini kondisinya mulai rusak parah. Sejumlah titik terlihat aspalnya turun, retak-retak, bahkan sudah berlubang. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga: siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan jalan lingkungan yang mereka gunakan sehari-hari?
Pasalnya” Saat tim awak media turun langsung ke lokasi untuk melihat keadaan, pada hari Selasa (5/5/26), salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku sudah lama menanti agar lingkungannya memiliki jalan yang mulus dan nyaman dilalui. Namun kenyataannya, jalan tersebut kini diduga rusak di beberapa titik dan selalu dipenuhi debu setiap kali kendaraan lewat,terutama kendaraan pengangkut material proyek yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses masuk.
Kata warga“ Selama ini kami sudah menanti lama agar punya jalan mulus.Tapi baru sebentar sudah banyak rusak di beberapa titik. Setiap kendaraan lewat, debunya sangat mengganggu, Padahal jalan ini adalah akses kami sehari-hari. Anehnya, sejak pekerjaan proyek sekolah Rakyat SR ini dimulai sampai sekarang, diduga penyiraman jalan cuma dilakukan sekitar 3 kali saja menggunakan mobil tangki. Setiap kali kami sampaikan keluhan ke pihak perusahaan PT PP, jawabannya selalu sama: ‘nanti, nanti dan nanti’. Akibat debu dan kondisi jalan itu, warga bahkan pernah jatuh karena jalan licin saat kering debu apalagi saat hujan turun,” ungkap warga tersebut.
Situasi ini sempat memicu ketegangan yang cukup serius beberapa bulan lalu. Saat itu terjadi perselisihan antara warga setempat dan salah seorang pengemudi kendaraan pengangkut material proyek Sekolah Rakyat SR. Pemicunya adalah debu yang terus menerus mengganggu, sehingga warga menegur pengemudi tersebut. Namun teguran itu justru memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya harus diselesaikan dengan bantuan aparat kepolisian setempat. sampai sekarang tetap berlanjut ke pengadilan,” tutup nya
“Kondisi jalan rusak parah dan berdebu begini, pihak perusahaan seolah tidak mau tahu. Padahal ini dampak langsung dari aktivitas proyek mereka. Kami merasa diabaikan dan hak kami untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman tidak diperhatikan sama sekali,” tambahnya.
Hal senada dikonfirmasi oleh Ketua RT 25 RW 07, Jimi, saat dihubungi awak media.Ia membenarkan seluruh keluhan yang disampaikan oleh warga. Menurut pengamatannya, sejak awal pekerjaan dimulai hingga saat ini, mobil tangki penyiram jalan sangat jarang terlihat beroperasi. Akibatnya, saat cuaca panas debu beterbangan di mana-mana dan saat hujan turun jalan menjadi sangat licin serta becek karena tanah terbawa kendaraan. Selain itu, kerusakan jalan berupa lubang dan retakan memang sudah terlihat jelas di sepanjang ruas jalan tersebut.
Belum ada perjanjian lisan maupun kesepakatan yang disampaikan kepada warga maupun pengurus lingkungan mengenai siapa yang akan memperbaiki jalan yang rusak itu.Padahal,warga sudah lama menanti jalan tersebut diaspal dengan harapan kualitasnya baik dan awet.
“Kami sangat mendukung keberadaan Sekolah Rakyat program dari pemerintah pusat di lingkungan kami karena ini bagian dari program presiden Prabowo Subianto yang sangat bagus,dan lingkungan kami pun menjadi semakin maju serta berkembang. Tapi ada satu hal yang harus diluruskan:jalan ini adalah jalan lingkungan milik warga, bukan jalan khusus proyek. Kalau kondisinya rusak parah seperti ini, siapa yang mesti bertanggung jawab memperbaikinya? Dari sikap dan kinerja perusahaan selama ini, terlihat sekali mereka diduga abai dan tidak peduli dengan dampak yang dirasakan warga. Urusan sepele seperti penyiraman jalan saja mereka lalai, apalagi soal perbaikan kerusakan jalan yang biayanya besar.Ini sangat disayangkan,” tegas Jimi dengan nada kesal.
Saat tim awak media konfirmasi kepihak proyek pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR), pada Selasa (5/5/26), melalui via Wa (WhatsApp), tidak ada jawaban sama sekali, Namun yang menjadi pertanyaan besar, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait tanggung jawab perbaikan jalan.
Sementara itu, demi mendapatkan keseimbangan informasi dan kejelasan dari pihak terkait, tim awak media telah berupaya menghubungi bagian Hubungan Masyarakat (Humas) proyek Sekolah Rakyat SR.Tujuannya untuk menanyakan secara langsung terkait dugaan dampak negatif pembangunan yang dirasakan warga di RT 25 RW 07, mulai dari masalah debu, jalan berlubang, hingga kondisi jalan yang licin setelah hujan akibat tanah yang terbawa kendaraan proyek.
Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas dari perusahaan pelaksana proyek belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terkait konfirmasi yang disampaikan oleh awak media.Tim media akan terus berupaya untuk menghubungi dan mendapatkan keterangan lebih lanjut guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.
Penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan rusak akibat proyek, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) Pasal 24 dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jika lalai dan menyebabkan kecelakaan, pejabat berwenang terancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp10-12 juta. Warga dapat melaporkan kerusakan jalan melalui Ombudsman RI.
Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009, penyelenggara jalan (pemerintah pusat/daerah) wajib segera memperbaiki jalan rusak, termasuk yang rusak akibat proyek.
Pewarta : Kaperwil Bengkulu
