
Arahan.co.id,LEBONG – Menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., UPTD Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Muara Aman,mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMK saat menjalani program magang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong tersebut.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah V, Dekky Yogie Azhar, S.Sos., M.A.P.,mengintruksikan ke masing masing sekolah agar dapat menarik kembali seluruh siswa magang yang ditempatkan di lokasi dan dipindahkan terhitung mulai Senin (31/8/2026).
Saat dikonfirmasi awak media Dekky Membenarkan, penarikan tidak hanya dilakukan terhadap korban, melainkan seluruh siswa magang di OPD tersebut yang berjumlah lima orang.
“Sesuai arahan dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd.,hari ini disposisi sudah turun ke saya untuk menarik seluruh anak magang di lokasi tersebut. Kelima-limanya kita tarik. Langkah ini kami ambil agar bersangkutan tidak merasa canggung atau terisolasi jika hanya ia sendiri yang ditarik,” ujar Dekky Yogie Azhar, Senin (31/8/2026).tegas Dekky
Sebagai tindak lanjut penanganan di lapangan, pihak Cabdin V juga telah menginstruksikan pihak sekolah—meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan Guru Bimbingan Konseling (BK)—untuk berkunjung langsung ke rumah orang tua korban pada hari yang sama.
Mengingat kronologi resmi kejadian langsung dari pihak keluarga, hingga kini laporan tertulis secara formal belum diterima.
Terkait upaya hukum dan perlindungan anak, Dekky menegaskan l pihaknya siap memberikan pendampingan Hukum bersama Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu apabila proses hukum berlanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai tugas dan fungsi yang melekat pada dinas.
Selain itu, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari, Cabdin Wilayah V muara aman menyarankan kepada pihak sekolah dan ketua jurusan (kajur) untuk mengevaluasi dan memblokir sementara OPD terkait dari daftar tujuan magang siswa.
kami akan mengimbau agar ke depannya”tidak lagi mengirimkan siswa magang ke dinas tersebut selagi oknum pejabat yang bersangkutan masih menjabat di sana. Kita utamakan keselamatan dan kenyamanan anak didik kita,” tutup Dekky.
Writer ; A.Solihin
