
Arahan.co.id,LEBONG- Dalam rangka mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bahaya kebakaran. Camat Rimbo pengadang Edi hariono,S.T,. meminta Masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan,hal itu disampaikan di ruang kerjanya, pada Rabu (16/09/2026).
Melalui Surat dengan Nomor: 224/RP/IX/2026 tanggal 16 September 2026 tersebut dialamatkan ke Desa diwilayah kecamatan Rimbo pengadang kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan Edi hariono,ST.,sebagai upaya pencegahan dini yang harus disampaikan kepada warga masyarakat ,melalui himbauan resmi pemerintah kecamatan Rimbo pengadang kabupaten Lebong sesuai instruksi Bupati Lebong H.Azhari,SH,MH merujuk program Bupati Lebong, selalu hadir membantu rakyat dalam situasi suka dan duka .sebutnya
Lebih lanjut, camat menyampaikan saat diwawancarai diruang kerjanya bahwa pentingnya sarana pendukung seperti posko darurat, petugas kusus dari OPD terkait dan mesin pompa air untuk menjangkau lokasi yang jauh dari perlintasan.upaya ini sebagai langkah awal pencegahan dengan peningkatan kewaspadaan dini akan bahaya kebakaran lanjutan, Baik itu di lahan perkebunan maupun pertanian .ungkap camat
“Mengingat saat ini memasuki puncak kemarau ,melalui surat edaran ini kami himbau kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran, pentingnya upaya pencegahan dini dimulai dari hal kecil seperti tidak membakar sampah, tidak membakar lahan pertanian, lahan perkebunan demi menghindari Kebakaran,” ujar Edi hariono
Jika ada kejadian kebakaran cepat menghubungi pemerintah Desa setempat,TNI/Polri, BPBD atau Damkar .
Writer ; A.Solihin
