
Arahan.co.id,LEBONG –Hasil penelusuran awak media ke sumber terpercaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 dalam rangka Penilaian Penghargaan Pembangunan dan Evaluasi (PPE) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/10/2026), bertempat di Aula Graha Bina Praja, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Lebong.
Verifikasi lapangan tersebut merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), sekaligus untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Pengarusutamaan Gender bukan sekadar pemenuhan indikator administrasi, melainkan upaya memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan mampu memperhatikan kebutuhan, peran, serta kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan.
Melalui proses verifikasi ini, pelaksanaan PUG di Kabupaten Lebong dievaluasi untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga hasil pembangunan yang telah dicapai selama periode 2024 dan 2025.
Keterlibatan unsur Forkopimda, jajaran OPD, dan para camat juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Pasalnya, keberhasilan penyelenggaraan PUG membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi tertentu.
Pemkab Lebong terus mendorong agar perspektif gender menjadi bagian integral dalam proses pembangunan daerah. Dengan demikian, program-program pemerintah diharapkan semakin tepat sasaran, inklusif, serta mampu memberikan manfaat yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui evaluasi PPE Tahun 2026 ini, diharapkan penyelenggaraan PUG di Kabupaten Lebong semakin optimal, baik dari sisi kelembagaan, perencanaan dan penganggaran responsif gender, maupun implementasi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pembangunan yang berkeadilan, serta Kabupaten Lebong yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan memperkuat sinergi dan konsistensi pelaksanaan PUG, Pemkab Lebong berupaya memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.#arahan.co.id# cepat tepat dan akurat
Writer ; A.Solihin
