Kepahiang– Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) berupa rabat beton di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang,Provinsi bengkulu menuai sorotan publik. Proyek yang menelan Anggaran lebih dari Rp226 juta ini diduga bermasalah, Lantaran kondisi jalan sudah mulai retak-retak dan terputus di beberapa titik meski baru selesai dikerjakan.
Berdasarkan data teknis, jalan rabat beton tersebut memiliki panjang 176 meter, lebar 2 meter, dan tebal 15 cm, dengan mutu beton yang digunakan K-175.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan.

Kalau betonnya dikerjakan sesuai standar mutu, seharusnya tidak mudah rusak. Ini baru beberapa bulan selesai, sudah banyak retak. Padahal, dananya besar sekali,” ujarnya
Analisis Volume dan Biaya
Berdasarkan spesifikasi teknis, volume beton yang digunakan adalah:
\text{Volume} = 176 \, \text{m} \times 2 \, \text{m} \times 0,15 \, \text{m} = 52,8 \, \text{m}^3
Dengan pagu anggaran Rp226.000.000, maka rata-rata biaya per meter kubik mencapai:
\text{Biaya per m}^3 = \frac{Rp226.000.000}{52,8} \approx Rp4.280.000
Namun, menurut Standar Harga Satuan Daerah (SHSD) Provinsi Bengkulu, harga wajar untuk pekerjaan rabat beton mutu K-175 berkisar antara Rp2.500.000 per m³.termasuk pajak
Artinya, ada indikasi pembengkakan biaya sebesar:
Rp4.280.000 – Rp3.000.000 = Rp1.280.000 \, \text{per m}^3
Sehingga potensi kerugian negara bisa mencapai:
Rp1.280.000 \times 52,8 \approx Rp67.584.000

Mutu Beton K-175 Dinilai Tidak Sesuai.
Selain dugaan pembengkakan anggaran, mutu beton K-175 yang digunakan juga dinilai kurang ideal untuk jalan rabat beton. Umumnya, untuk rabat beton jalan usaha tani dengan beban angkut kendaraan ringan hingga sedang, direkomendasikan mutu K-225 atau K-250 agar jalan lebih kuat dan tahan lama.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pembangunan tidak mengikuti spesifikasi teknis yang optimal, sehingga kualitas pekerjaan menurun dan jalan cepat rusak.-
Warga Harapkan Pemeriksaan dari APH
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga berharap aparat pengawas, termasuk Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Jangan sampai anggaran ratusan juta hanya menghasilkan jalan yang sebentar rusak. Kalau benar ada penyimpangan, harus ditindak,” tambah salah satu tokoh masyarakat.
Rilis.. ( Putra BK )
