Lebong -Arahan.co.id-Selasa 29 Juli 2025 Ormas Persatuan Masyarakat Lebong yang lebih dikenal (PAMAL) menggelar aksi unjuk Rasa didepan kantor Badan Keuangan Daerah untuk menyuarakan tuntutannya terkait pajak yang disetorkan pihak PLN ke pemkab Lebong, melalui Koordinator aksi Sdr Mashuri menyampaikan dalam hal upaya pencegahan dan memberantas praktik korupsi di wilayah Lebong, dengan mengedepankan transparansi dan tata kelola peemerintahan yang baik.
Melalui aksi damai yang kami suarakan ini khususnya terkait penyetoran PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang diterima PLN dari pembayaran rekening dan pembelian token listrik pelanggan kepada pemda kabupaten Lebong terkushus Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong harus transparan ke publik .tegas mashuri
“Hal senada disampaikan oleh Domer aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aksi damai yang digaungkan oleh Persatuan Masyarakat Lebong ( PAMAL),mempertanyakan Kepada pihak Badan Keuangan Daerah terkait rincian dan realisasi di tahun sebelumnya samapi sekarang yang Jumlahnya pantastis di angka Milyaran Rupiah.
pemakaian listrik per pelanggan per kabupaten/kota tersebut kemudian uang hasil pajak tersebut diterima pemerintah daerah kemudian diperuntukkan untuk pemeliharaan lampu penerang jalan ,namun berbanding terbalik dan lebih mirisnya lagi banyak lampu tidak dirawat dan tidak menyala,sedangkan uangnya sudah ada ,seharusnya berpihak kepada masyarakat dari PPJ yang disetorkan PLN kepada Pemda tersebut. Ini guna meningkatkan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang kelistrikan,” tegas Domer
PPJ sendiri adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PPJ digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah sebesar 10 % Dialokasikan untuk pemeliharaan lampu Jalan. PPJ disetor oleh PLN secara rutin ke rekening pemda berdasarkan pelunasan rekening atau pembelian token oleh pelanggan berdasarkan prosentase penetapan PPJ oleh masing-masing daerah melalui perda.
Bagi kami aktivis masyarakat Lebong percaya bahwa pencegahan korupsi ini salah satu upaya kami menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat harus bermanfaat,pejabat pengelola dan pihak PLN wajib memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui perilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, Komitmen, akuntabilitas, jujur, danw disiplin.Ujar Domer
Kami menekankan pihak pejabat pengelolah perpajakan daerah harus punya komitmen untuk menjalankan amanah Negara yang berpihak kepada masyarakat ,begitu juga pihak PLN, perusahan harus lebih efisien, efektif dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan perekonomian Lebong kedepannya,”
“kami mewakili suara masyarakat lebong menilai pihak pemerintah daerah diduga mempermainkan dan menyakiti hati masyarakat,sudah terbukti pendapatan di sektor perpajakan tidak sinkron ,tidak transparan,dan tidak jelas peruntukannya,hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak lainnya,”
Sementara, dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan pemda dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada pemda tidak sinkron.
Sebagai informasi, pihak PLN seharus transparan, masukkan data ke aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara yang diluncurkan oleh KPK pada Desember 2016. Latar belakang KPK dalam meluncurkan aplikasi bertujuan untuk mendorong pemerintah untuk merespons masukan dari masyarakat yang memantau, mengusulkan perbaikan dan melaporkan penyimpangan. Tegas Domer
Pewarta : solihinj
