Arahan.co.id Lebong ~Rabu (24/09/20) Proyek Pembangunan peningkatan saluran irigasi P3-HGAI Dari balai wilayah sungai sumatera VII yang dicanangkan oleh presiden Republik Indonesia melalui kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia mendapat perhatian serius dari Organisasi ormas maju bersama Bengkulu cabang kabupaten Lebong ,yang diberi kebebasan penuh kepada pengurus kelompok Tani yang sudah diprioritaskan pihak balai wilayah sungai sumatera VII Bengkulu untuk mengelolah dan mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut.
Warga sekitar, Berinisial (BN) menyebut, ketika mengerjakan proyek peningkatan saluran irigasi , pekerja diduga dibuat asal-asalan serta tidak menghiraukan akan mutu dan kualitas bangunan.
Dari total 10 Kelompok Tani (POKTAN) yang yang diprioritaskan pihak balai wilayah sungai sumatera VII, ada dua kelompok yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum , diantara nya pelaksana kelompok P3A air Bersama dan P3A saweak Dono.pondasi yang seharusnya kokoh dibuat asal jadi .ujarnya
Seorang konsultan kontruksi pendamping di wilayah Lebong yang ditugaskan pihak balai, Belum dapat menjawab terkait temuan ini, Rabu(23/09/2025),
“Bila pengerjaan saluran irigasi dilaksanakan dengan baik dan benar atau mengikuti petunjuk teknis yang benar, pasti berhasil dengan baik,” sebut seorang warga Berinisial (W) yang tidak ingin identitasnya dipublis.

Hal senada Disampaikan Ketua pengurus ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan cabang (MPC) kabupaten lebong sdr Rahmandani yang diwakilkan sekretaris Jenderal MPC OMBB Lebong sdr A.Salihin menjelaskan, ada beberapa dugaan yang dapat menyebabkan peningkatan saluran irigasi di Bukit Nibung dan kelurahan turan lalang roboh. Adapun dugaan-dugaan itu diantaranya:
- Diduga, saat mencampur semen, pasir dan air, Pekerja kelompok menggunakan air yang tidak bersih. Melainkan, diduga langsung memakai air yang ada di draenase yang lama.
- Diduga, di saat mencampur pasir, semen dan air, tidak menggunakan bak papan, melainkan, langsung di atas diatas tanah, Sehingga dianggap kurang optimal
- Diduga, Batu yang digunakan bukan batu sungai, melainkan batu yang tidak memenuhi syarat. Serta disnyalir, perbandingan Batu, pasir dan semen tidak sesuai petunjuk teknis. Hal itu menyebabkan fungsi mortar untuk mengikat pasangan batu padas jadi lambat kering, dan tidak kuat dalam mengikat batu padas.
- Diduga, penyedia jasa tidak benar-benar mengikuti ukuran yang ada pada gambar rencana. Padahal konsultan perencana telah membuat perencanaan yang baik, dan pasti (konsultan perencana) telah mempertimbangkan kondisi tempat, dimana kegiatan itu akan dibangun.
- Diduga karena galian kurang maksimal(kurang lebar pada ukuran bawah galian,sehingga mengurangi bentuk pasangan pondasi yang seharusnya. Padahal fungsi pondasi yang paling bawah(Dasar) sangat menentukan pada mutu Bangunan tersebut, selain untuk memperlancar air mengalir, juga untuk menahan kedua dinding irigasi yang ada. Bagaimana dinding irigasi bisa tahan dan kuat menahan debit air yang ada, bila tidak disokong atau ditahan oleh dinding pondasi dan lantai drainase kokoh .
- Diduga, pihak panitia pengelolah(Poktan) tidak peka atau tidak paham dalam mengantisipasi apa yang akan terjadi, bila tiba-tiba hujan lebat turun, yang menyebabkan volume air yang besar melewati saluran irigasi yang sedang dikerjakan.
- Diduga kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Seperti pengawasan dari Konsultan pendamping, Dirtek, pengawas, dan dari konsultan pengawas. Mereka diduga melakukan pembiaran dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Karena, bila bahan, campuran, dimensi rencana dan metoda kerja benar-benar mengikuti petunjuk teknis dan mengikuti arahan dari tenaga ahli, mengikuti arahan dari dinas dan mengikuti arahan dari konsultan pengawas, dipastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan” ujar pengurus ormas
Sehingga, peningkatan saluran irigasi itu besar kemungkinan akan roboh diduga karena lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek K3-HGAI balai wilayah sungai sumatera VII Bengkulu tersebut terkusus di wilayah Bungin kuning dan Lebong selatan .
Pewarta ; (sln)
