Mukomuko-Dunia pendidikan DI kabupaten muko-muko kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM BINA MANDIRI yang beralamat:di Lintas Bengkulu-Padang, Air Dikit, Kec. Air Dikit, Kab. Muko-Muko,provinsi Bengkulu. PKBM BINA MANDIRI Naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan :NPSN P2961495
Tanggal Berdiri 23 November 2011
No. SK Pendirian 518
Tanggal Operasional 8 Juli 2019
No. SK Operasional 800/ 0808/ D2/ VII/ 2019 Jenjang Pendidikan PKBM
Status Sekolah Swasta Perlengkapan sekolah Akreditasi C
Tanggal Akreditasi 6 Desember 2019
No. SK Akreditasi 214/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 Sertifikasi Belum Bersertifikat.: No Telepon Fax Email pkbmbina@gmail.com
Kepala Sekolah Z. Asikin
Operator Z. Asikin
Z.Asikin Oknum wartawan Selaku pengurus yayasan PKBM. BINA MANDIRI Saat dikonfirmasi wartawan media ini menunjukan sipat arogan Dan alergi Dan Bahkan Z.Asikin oknum wartawan selaku Ketua PKBM Bina mandiri ini Memperkenalkan Beberapa Orang wartawan Yang membekingi Kegiatan PKBM BINA MANDIRI
Dan iya juga menjelaskan Terkait berita yg ditulis itu, werii sumbernya yo. Oke boss, mau nya gimana? Tanggapan Terkait berita tsb, atau apa? Oke Terkait data tsb dr pusat.. Terus saya di nggap menilep anggara dana tsb, boss tau dr mana??
WA aja.. Kalo boleh tau nama boss ini siapa? Bagaimana saya ingin menanggapi, sampean gak perkenalkan identitasnya..Aq jg bisa bikin berita itu boss.. Media aq jg SMSI Swara Bengkulu
Liat kabiro nya qq.
Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.
Dengan cara ini,penyelenggara PKBM BINA MANDIRI Diduga dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi, Hendra mulyana SH , dengan tegas mengecam tindakan ini.” dan Nanti nya setelah laporan pengaduan masuk Iya menuntut agar Pihak kejari muko-muko segera bertindak tegas agar mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.
“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Hendra SH dengan nada geram”
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.contoh Dana BOP yang diterima PKBM BINA MANDIRI sebagai berikut
Tahun 2022 sebesar Rp 78.300 000
Tahun 2023 sebesar Rp 58.300 000
Ini Belum termasuk Semester
2021/2022 Total. 169.
Semester 2022/2023 Total. 139. Semester 2023/2024 Total. Semester 144. Dan total sarana dan prasarana ada 18 hal ini tidak sama dengan yang dilaporkan Di dalam ( LPJ ) Dari kenyataannya Yang dilapangan
Penyelenggara siang/6 hari seminggu
YAYASAN PKBM BINA MANDIRI yang beralamat Di Lintas Bengkulu-Padang, Air Dikit, Kec. Air Dikit, Kab. Muko-Muko, Bengkulu. red Team
