REJANG LEBONG — Aroma dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pengelolaan dana BUMDes Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, yang disebut-sebut sarat kejanggalan dan diduga merugikan keuangan desa hingga puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketua BUMDes di desa tersebut diduga merupakan seorang oknum PNS yang masih aktif bekerja sebagai aparatur negara. Kondisi itu memicu pertanyaan publik terkait legalitas rangkap jabatan yang dijalankan.
Tak hanya itu, program penggemukan sapi yang menelan anggaran ratusan juta rupiah juga menuai kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, sapi yang dibelikan diduga tidak sesuai spesifikasi dan dinilai terlalu kecil dibanding nilai anggaran yang telah dicairkan.
“Kalau lihat kondisi sapinya, masyarakat jelas kecewa. Anggarannya besar, tapi hasilnya jauh dari harapan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lain berinisial JK (45) bahkan membeberkan dugaan lebih serius. Ia menyebut sekitar Rp30 juta lebih dari dana tersebut diduga tidak memiliki realisasi yang jelas.
“Ada sekitar tiga puluh juta lebih yang diduga dimakan ketua BUMDes tanpa realisasi. Informasinya uang itu dibagi-bagikan juga ke beberapa perangkat desa,” ungkap JK.
Pernyataan itu tentu menjadi sorotan serius. Jika benar terjadi, maka dugaan penyimpangan dana desa tersebut berpotensi menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes Desa Duku Ilir. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul kecurigaan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. ( Tiem )
