Bengkulu Selatan_Dunia Pendidikan Bengkulu Selatan kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM MUARA yang beralamat di Desa Muara Pulutan, Kec. Seginim, Kab. Bengkulu Selatan,provinsi Bengkulu.PKBM MUARA didirikan pada tanggal 18 September 2010 dengan Nomor SK Pendirian 02 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah PKBM MUARA saat ini adalah Didin Joni Putra. Operator yang bertanggung jawab adalah Sri Ermalia.
menurut ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara (APPN) DPD Bengkulu Dalam Waktu Dekat secara resmi akan melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan INI ke Unit tipikor Polres Bengkulu Selatan.
Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara PKBM MUARA
Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.
Dengan cara ini,penyelenggara PKBM MUARA Diduga dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi, Hendra mulyana SH , dengan tegas mengecam tindakan ini.” dan Nanti nya setelah laporan pengaduan masuk Iya menuntut agar Unit tipikor polres Bengkulu selatan segera bertindak tegas agar mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.

“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Hendra SH dengan nada geram”
Sementara itu, Arip Romdoni, selaku Sekretaris dalam investigasi ini,Nanti nya akan mendesak Unit polres bengkulu selatan agar tetap independen dalam menangani kasus ini. Ia memperingatkan agar unit polres seluma tidak terpengaruh jabatan dan uang serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.
Satu lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan PKBM MUARA yang Akan dilaporkan dalam kasus ini adalah Lembaga penyelenggara yang kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.contoh Dana BOP yang diterima PKBM MUARA sebagai berikut
Tahun 2022 sebesar Rp 185.100.000
Jumlah peserta Didik paket B.31 orang paket.C 62 orang
Tahun 2023 sebesar Rp 180.800.000
Jumlah peserta Didik paket A.2 orang paket B.24 orang. paket C.79 orang
Ini Belum termasuk Tahun 2024 – 2021
Kemudian sarana dan prasarana tidak sama dengan yang dilaporan pada kenyataannya Yang dilapangan
Penyelenggara siang/6 hari seminggu
Wartawan media ini beberapa kali mencoba mendatangi Yayasan
PKBM MUARA yang berlokasi di Desa Muara Pulutan, Kec. Seginim, Kab. Bengkulu Selatan,provinsi Bengkulu.
guna untuk meminta konfirmasi namun tidak pernah berada di yayasan tersebut Dan beberapa kali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak juga direspon seolah olah diabaikan hingga berita ini ditayangkan,”. ( team )
