Rejang Lebong– Dunia pendidikan kembali disorot. Seorang kepala sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu sekolah negeri 40 di wilayah Desa Kampung Delima kecamatan curup Timur [Rejang Lebong ]
diduga jarang dan bahkan tidak pernah masuk kerja dalam waktu yang lama, tanpa keterangan resmi yang jelas.
Informasi ini mencuat dari keluhan sejumlah guru dan tenaga kependidikan yang menyebutkan bahwa kepemimpinan sekolah berjalan tanpa kehadiran kepala sekolah, sehingga berdampak pada administrasi, pengambilan keputusan, serta pelayanan pendidikan.
“Kami bekerja seperti tanpa pimpinan. Banyak keputusan penting tertunda karena kepala sekolah tidak pernah hadir,” ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berpotensi Langgar UU ASN dan PP Disiplin PNS Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, antara lain:
UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mewajibkan ASN:
Menjunjung tinggi profesionalitas
Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab
Menjadi teladan di lingkungan kerja
PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
PNS, yang menyatakan bahwa:
ASN wajib masuk kerja dan menaati jam kerja Ketidakhadiran tanpa alasan sah dapat dikenai sanksi disiplin ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemberhentian
Menurut elpis SH Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab ganda, tidak hanya sebagai ASN tetapi juga sebagai pemimpin satuan pendidikan.
“Ketidakhadiran kepala sekolah bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa berdampak langsung pada mutu pendidikan dan tata kelola sekolah,” ujar seorang pengamat pendidikan.
Dinas Pendidikan Diminta Bertindak
Masyarakat dan internal sekolah mendesak Dinas Pendidikan setempat dan Inspektorat untuk segera melakukan: Klarifikasi resmi
Pemeriksaan kehadiran dan kinerja
Penegakan disiplin sesuai aturan ASN
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepala sekolah yang bersangkutan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Reporter Arahan
Yus rizal.sh.
