Lebong,Arahan.co.id – dibawah pimpinan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K.,berbagai kasus yang dapat ditangani , hal itu terungkap pada saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lebong, terkait keberhasilan pelaksanaan Operasi Musang Nala Tahun 2026, yang digelar selama dua pekan sebelumnya,mulai dari tanggal 06 juli hingga 20 Juli 2026. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Ops polres Lebong AKP Hasiolan Simanungkalit,SE M.H ,didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh S.H,M.H dan Kanit Piddum ipda Iswandi Kuswoyo S.H , serta jajaran polres Lebong lainnya, pada kamis 23 juli 2026.
Dalam penyampaiannya,Kabag ops Polres Lebong AKP Hasiolan Simanungkalit,S.E,M.H mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026, jajaran Polres Lebong berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan (Curat dan Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Lebong.
“Dari masing-masing 4 Target Operasi (TO) yang telah ditentukan antara lain ;
*Kasus curat yang dilakukan berinisial AS (27) warga Desa pungguk pedaro kecamatan Bingin kuning kabupaten Lebong,dengan Laporan Polisi ; LP/B/25/VI/2026/SPKT/Polsek Lebong Selatan/Polres Lebong/Polda Bengkulu, tanggal 30 Juni 2026 dengan barang bukti 2 unit handphone.
*Kasus curat yang dilakukan berinisial G (15) warga Desa Semelako I kecamatan Lebong Tengah kabupaten Lebong
,dengan Laporan Polisi ; LP/B/19/5/2026/SPKT/Polsek Lebong Tengah/Polres L bong /Polda Bengkulu,tanggal 19 Juni 2026 ,dengan Barang Bukti 3 buah speaker.
*Kasus Curat yang dilakukan berinisial RA(24) warga Desa Dusun Sawah kabupaten Rejang Lebong,dengan Laporan Polisi ; LP/B/XI/2025/SPKT/Polsek Lebong Tengah/Polres Lebong/Polda Bengkulu,tanggal 4 November 2025,dengan barang bukti satu buah hendpon vivi warna hitam.
*Kasus curanmor yang dilakukan berinisial FM (27) warga Desa Taba seberang kecamatan Lebong sakti kabupaten Lebong,dengan Laporan Polisi ; LP/B/54/VII/2026/SPKT/ Polres Lebong/Polda Bengkulu,tanggal 6 juli 2026,dengan Barang bukti satu unit motor M3 warna silver.
Upaya tersebut membuahkan hasil , Polres Lebong berhasil mengungkapkan lebih 125% penuh beserta bukti bukti dan tersangkanya, Ini merupakan bentuk kerja keras seluruh personel yang terlibat, baik dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran,” ujar Kabag ops Polres Lebong.
Lebih lanjut kasat Reskrim polres lebong AKP Darmawel Saleh S.H,M.H menjelaskan, dari hasil operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, terdapat juga kasus non Target Operasi ,kasus Curat yang di lakukan berinisial AS(16) warga desa suka damai,berinisial RP (21) warga desa semelako III,dan MA (15) warga desa semelako atas kecamatan Lebong Tengah kabupaten Lebong dengan barang bukti berupa 62 pcs rokok berbagai merek ,dengan laporan Polisi ; LP/B/18/VII/2026/SPKT/ Polsek Lebong Utara/Polres Lebong/ Polda Bengkulu,tanggal 15 juli 2026 ,tempat kejadian TKP di sebuah toko di wilayah kelurahan kampung Jawa kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong.tegas Kasat Reskrim
Dalam pengungkapan kasus di sebuah toko tersebut, 3 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai barang bukti, antara lain 62 pcs rokok yang merupakan hasil tindak kejahatan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar hasil curian tersebut untuk kebutuhan pribadi oleh para pelaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri jaringan penjualan hasil curian ini,” tegas Kasat Reskrim
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim opsnal Polres Lebong atas capaian tersebut, hal itu disampaikan oleh Kabag ops polres Lebong atas dedikasi dan kerja keras Reskrim dan jajaran Polsek selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di lapangan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa sinergi dan komitmen seluruh personel sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” sebut Kabag ops
Menutup konferensi pers, Kabag ops Polres Lebong AKP Hasiolan Simanungkalit,SE M.H juga mengimbau kepada masyarakat Lebong untuk lebih waspada terhadap tindak pidana 3C dan selalu berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada, mengunci ganda kendaraan, memasang CCTV di lingkungan rumah, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan. Polres Lebong akan terus hadir dan berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” tutupnya.
( red/arahan).
Writer ; A.Solihin
