
Arahan.co.id, LEBONG-Keakuratan data kasus kekerasan terhadap anak adalah hal yang mutlak dan tidak boleh salah, karena data tersebut menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan perlindungan anak, Pendampingan hukum, dan pemberian bantuan psikologis bagi korban.
Pernyataan tegas itu disampaikan Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si usai memimpin Rapat khusus Koordinasi (Rakor)terkait Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten Lebong yang marak terjadi tahun 2026.
Syarifudin ; “jangan sekali-kali memberi data salah”ketika Data yang tidak akurat yang diterima atau salah akan berdampak fatal pada penanganan korban di lapangan,.sebut syarifudin
Syarifudin juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebong selalu hadir memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak korban, komitmen serius pemerintah daerah untuk memberi pendampingan terkai kasus kekerasan anak. Data yang tidak akurat, ganda, atau dimanipulasi akan berdampak fatal pada penanganan korban di lapangan.
Dari hasil penelusuran awak media arahan.co.id di berbagai sumber pemberitaan sebelumnya , Syarifudin Pernah menyebutkan, kejadian yang terjadi pada 2024 telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lebong. Namun, menurutnya, perkara tersebut tidak berlanjut karena disebut telah terjadi kesepakatan damai antar-keluarga korban.
“Kejadian tahun 2024 sebenarnya sudah didampingi Dinas PPA Lebong. Namun, kasusnya menguap tanpa proses hukum karena ada kesepakatan damai antar-keluarga,” ungkap Syarifudin, Minggu (13/9/2026).
Namun Saat dikonfirmasi tuduhan itu langsung dibantah oleh orang tua korban, tidak pernah ada melakukan perdamaian sebagaimana yang disampaikan Sekda.
“Belum pernah damai, dan upaya damai juga belum pernah,” ungkap orang tua korban. dengan nada cemas
Writer ; A.Solihin
