
Arahan.co.id,LEBONG-Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebong tengah memeriksa beberapa orang saksi terkait dugaan pencabulan siswi di Salah satu SMKN yang berada di kabupaten Lebong,pada senen (14/09/2026).
Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga, tindakan tidak terpuji yang dilakukan terduga pelaku terhadap siswi yang sedang magang di OPD tersebut viral di berbagai media sosial.
Dari informasi yang diperoleh awak media ,bahwa penyidik tengah memanggil saksi saksi dalam mengungkap kasus pencabulan ini,pada Selasa 14/09/2026.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim polres Lebong AKP Darmawel saleh,SH,MH., usai menghadiri rapat koordinasi kusus terkait kasus serupa kekerasan seksual pada anak di ruang sekretaris Daerah kabupaten Lebong,serta memastikkan Proses hukum tetap berjalan setelah korban secara resmi melayangkan laporan kepada pihak kepolisian karena merasa dirugikan oleh tindakan pelaku.
Saat ini Masih tahap lidik (penyelidikan) memangil beberapa saksi, ungkap AKP Darmawel Saleh,SH,MH
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman secara intensif, termasuk hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut,Meski demikian, AKP.Darmawel Saleh,SH,MH., enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun status hukum terduga pelaku saat ini. Ia beralasan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memastikan konstruksi perkara yang utuh. tutupnya
Writer ; A.Solihin
