
Arahan.co.id,LEBONG-tingginya atensi publik terkait kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur yang viral belakangan ini di kabupaten Lebong, ditanggapi langsung oleh Bupati Lebong H.Azhari ,SH,MH,. serta mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si untuk secepatnya memimpin Rapat khusus Koordinasi (Rakor)terkait Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten Lebong,diruang rapat sekretaris daerah pada ,selasa14/09/2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Kepala DP3AP2KB Lebong, Eropa, SKM, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Azhar, SH, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH MH. didampingi Penyidik Satreskrim Aipda Rangga Askar Dwi Putra, Kabag Prokopim Setdakab Lebong, Noris Herpiko, SIP, Camat Amen Indera Istiawan SKM dan Lurah Amen M. Yongki Fernando SH.
Saat diwawancarai di Ruang Kerjanya,Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si memaparkan materi rapat sekaligus memastikan perlindungan dan pendampingan maksimal bagi korban perempuan 15 tahun, yang sudah dua kali menjadi korban perkara serupa.
Syarifudin juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebong selalu hadir memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak korban. Dirinya telah memerintahkan Camat dan Lurah untuk menjamin seluruh kebutuhan layanan kesehatan korban, mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin setiap bulan, Menggratiskan persiapan persalinan,pendampingan psikologis,pendampingan hukum dan memberikan bantuan bedah rumah kepada korban kasus kekerasan seksual .
“Kami pastikan semua layanan kesehatan korban terjamin. Mulai dari kontrol kehamilan hingga persalinan, pendampingan Hukum serta pembangunan Rumah Baru bagi korban ,semuanya disiapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai perintah pak Bupati ,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya Syarifudin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah selalu hadir membantu dan mendampingi korban kekerasan pada anak , dan pemerintah tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum yang berjalan .tutup syarifudin
Writer ; A.Solihin
