
Arahan.co.id,LEBONG — Pelaksanaan revitalisasi SDN 39 Lebong menuai sorotan. Persoalan transparansi anggaran hingga keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi pertanyaan yang kini layak mendapat perhatian publik.
Yang cukup mengejutkan, berdasarkan pengakuan Ketua Panitia revitalisasi SDN 39 Lebong sdr Awaludin S.Pd, dirinya disebut tidak mengetahui secara pasti berapa nilai anggaran yang sebenarnya digunakan dalam kegiatan tersebut.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebuah kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sementara pihak yang terlibat dalam kepanitiaan tidak mengetahui secara jelas nilai anggarannya?
Jika benar demikian, publik tentu berhak mengetahui siapa yang mengetahui dan memegang informasi mengenai pagu anggaran, sumber dana, rincian pekerjaan, hingga realisasi penggunaannya.
Sorotan lainnya menyangkut tenaga kerja. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah pekerja yang terlibat dalam pekerjaan revitalisasi tersebut berasal dari luar Kabupaten Lebong.
Kondisi ini juga perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah memang tidak tersedia tenaga kerja lokal yang dapat dilibatkan? Apakah terdapat ketentuan khusus mengenai penggunaan tenaga kerja dari luar daerah? Dan sejauh mana masyarakat sekitar memperoleh manfaat ekonomi dari proyek yang menggunakan anggaran untuk pembangunan fasilitas pendidikan di daerah mereka?
Jangan sampai revitalisasi sekolah SDN 39 Lebong hanya terlihat bagus secara fisik, sementara transparansi pengelolaan anggaran dan pemberdayaan masyarakat lokal justru menjadi tanda tanya.
Publik tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan: berapa total anggarannya, siapa pelaksana kegiatannya, apa saja item pekerjaannya, berapa realisasi setiap item, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.
Pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemilihan pekerja, termasuk alasan penggunaan tenaga kerja dari luar Lebong apabila informasi tersebut benar.
Hingga informasi mengenai nilai anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dapat dibuka secara terang, pertanyaan publik terhadap proyek revitalisasi SDN 39 Lebong patut dijawab secara transparan.
Anggaran publik adalah uang rakyat. Karena itu, penggunaannya bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dan bagaimana uang tersebut dibelanjakan.
Catatan redaksi: pernyataan mengenai besaran anggaran, asal tenaga kerja, serta mekanisme pelaksanaan perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah, panitia, dinas terkait, dan pelaksana pekerjaan sebelum diterbitkan sebagai fakta final.
writer ; tim
