
Arahan.co.id,LEBONG — Hasil penelusuran sementara awak media online Arahan.co.id terhadap dokumen belanja jalan, jaringan, dan irigasi per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025 dan 2024 memunculkan pertanyaan serius mengenai pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebong.
Hasil penelusuran sementara,Sorotan tertuju pada Kecamatan Bingin Kuning. Dalam tabel yang ditelaah, anggaran dan realisasi belanja jalan, jaringan, dan irigasi pada baris kecamatan tersebut tercatat Rp0,00 untuk Tahun Anggaran 2025.
Temuan ini menjadi perhatian karena wilayah Bingin Kuning disebut memberikan kemenangan telak sekitar 1.400 suara lebih kepada pasangan H. Azhari, SH., MH., dan Bambang ASB dalam kontestasi politik daerah. Di tengah dukungan tersebut, publik kini mempertanyakan bagaimana arah kebijakan pembangunan dan sejauh mana kebutuhan infrastruktur masyarakat Bingin Kuning mendapat perhatian dalam perencanaan APBD selanjutnya.
Bingin Kuning diduga Tercatat Nol, Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan
Berdasarkan dokumen berjudul Belanja Jalan, Jaringan dan Irigasi per SKPD Tahun 2025 dan 2024, baris Kecamatan Bingin Kuning mencantumkan angka nol pada kolom anggaran 2025, realisasi 2025, persentase realisasi, dan realisasi 2024.
Angka tersebut berbeda dengan sejumlah kecamatan lain yang tercatat memiliki anggaran pada pos belanja serupa.
Kecamatan Lebong Tengah, misalnya, memiliki anggaran Rp133.520.000 dengan realisasi Rp133.400.000 atau 99,91 persen. Kecamatan Lebong Selatan mencatat anggaran Rp734.502.400 dengan realisasi yang sama atau 100 persen. Sementara itu, Kecamatan Rimbo Pengadang memiliki anggaran Rp177.165.519 dengan realisasi Rp177.100.000 atau 99,96 persen.
Secara keseluruhan, dokumen tersebut mencatat anggaran belanja jalan, jaringan, dan irigasi Tahun 2025 sebesar Rp26.166.929.461, dengan realisasi Rp26.131.531.753 atau 99,86 persen.
Data tersebut memunculkan persoalan yang patut dijelaskan: apabila realisasi anggaran secara keseluruhan mencapai 99,86 persen, bagaimana distribusi manfaat pembangunan tersebut menjangkau seluruh kecamatan?
Tingginya serapan anggaran tidak otomatis membuktikan pemerataan pembangunan. Publik juga perlu mengetahui wilayah mana yang menerima program, apa jenis pekerjaannya, serta sejauh mana kebutuhan masyarakat telah dipenuhi.
Hasil penelusuran awak media,Menang Sekitar 1.400 Suara lebih, Bagaimana Perhatian terhadap Bingin Kuning?
Kemenangan sekitar 1.400 suara lebih yang disebut diraih pasangan H. Azhari, SH., MH., dan Bambang ASB di Kecamatan Bingin Kuning menjadi konteks politik yang menarik untuk dicermati dalam pembahasan pemerataan pembangunan.
Dukungan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah tentu tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa suatu kecamatan harus memperoleh alokasi anggaran tertentu. Namun, setelah kontestasi politik berakhir, tanggung jawab pemerintah daerah tetap mencakup seluruh masyarakat, termasuk warga yang telah memberikan dukungan maupun yang memilih berbeda.
Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan mengenai balas jasa politik, melainkan bagaimana komitmen pembangunan diterjemahkan menjadi program konkret yang menjawab kebutuhan warga.
Apakah usulan perbaikan jalan, pembangunan jaringan, dan rehabilitasi irigasi di Bingin Kuning telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah? Jika sudah, bagaimana status penganggaran dan pelaksanaannya? Jika belum, apa pertimbangan yang mendasarinya?
Pertanyaan tersebut layak dijawab melalui data dan penjelasan resmi, bukan sekadar pernyataan normatif mengenai pemerataan pembangunan.
Arah Kebijakan DPRD Lebong Ikut Menjadi Sorotan
Selain pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Lebong juga perlu memberikan penjelasan mengenai fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap prioritas pembangunan infrastruktur.
Dalam proses penyusunan APBD, DPRD bersama pemerintah daerah membahas prioritas program dan alokasi anggaran sesuai kewenangan masing-masing. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebutuhan infrastruktur setiap kecamatan dipertimbangkan dalam proses tersebut.
Apakah aspirasi masyarakat Bingin Kuning telah disampaikan dalam pembahasan anggaran? Apakah terdapat usulan yang belum terakomodasi? Bagaimana DPRD mengawasi agar kebijakan pembangunan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi infrastruktur di berbagai wilayah?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi relevan ketika sebuah dokumen anggaran memperlihatkan perbedaan alokasi yang mencolok antarkecamatan.
Jangan sampai keberhasilan APBD hanya diukur dari tingginya persentase penyerapan, sementara pertanyaan mengenai pemerataan alokasi dan manfaat pembangunan belum terjawab secara terbuka.
DPRD perlu menjelaskan proses pengawasan yang telah dilakukan, termasuk tindak lanjut terhadap aspirasi pembangunan masyarakat Bingin Kuning dan wilayah lain yang membutuhkan perhatian.
Angka Nol Tidak Otomatis Berarti Tidak Ada Pembangunan
Meski demikian, pembacaan dokumen ini harus dilakukan secara cermat. Angka Rp0,00 pada baris Kecamatan Bingin Kuning menunjukkan tidak adanya anggaran dan realisasi pada pos belanja SKPD kecamatan tersebut sebagaimana ditampilkan dalam tabel.
Angka itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa tidak ada pembangunan jalan atau irigasi sama sekali di seluruh wilayah Bingin Kuning selama 2025. Kegiatan infrastruktur bisa saja dianggarkan melalui perangkat daerah lain atau dibiayai melalui APBD provinsi, APBN, maupun sumber anggaran lain.
Oleh sebab itu, diperlukan penelusuran lanjutan terhadap dokumen pelaksanaan anggaran seluruh OPD, daftar paket pekerjaan fisik, lokasi proyek, serta sumber pendanaan pembangunan di Kecamatan Bingin Kuning.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah angka nol berkaitan dengan pembagian kewenangan penganggaran atau memang menunjukkan adanya kebutuhan infrastruktur yang belum terakomodasi.
Istilah APBD minus juga perlu digunakan secara hati-hati. Angka nol pada satu pos belanja tidak membuktikan bahwa APBD Kabupaten Lebong mengalami defisit. Penilaian mengenai kondisi defisit anggaran harus didasarkan pada dokumen keuangan yang relevan.
Pemkab Lebong dan DPRD Diminta Membuka Data
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, Arahan.co.id mendorong Pemerintah Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong, serta OPD terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai alokasi dan pelaksanaan pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi di Bingin Kuning.
Sejumlah hal yang perlu dijelaskan antara lain:
- Apa dasar penetapan prioritas belanja jalan, jaringan, dan irigasi Tahun Anggaran 2025?
- Apakah terdapat kegiatan infrastruktur di Bingin Kuning yang dianggarkan melalui OPD selain kecamatan?
- Berapa jumlah paket pekerjaan dan nilai anggaran yang berlokasi di Bingin Kuning dari seluruh sumber pendanaan?
- Bagaimana DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengawasi pemerataan pembangunan?
- Apa rencana pemerintah daerah untuk menangani kebutuhan infrastruktur Bingin Kuning yang belum terakomodasi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya melihat angka dalam tabel, tetapi juga memahami proses pengambilan keputusan dan manfaat pembangunan yang sebenarnya.
Arahan.co.id Akan Melakukan Penelusuran Lanjutan
Temuan sementara ini menjadi pintu masuk bagi penelusuran lebih lanjut terhadap kebijakan belanja infrastruktur Kabupaten Lebong. Arahan.co.id akan berupaya meminta keterangan dari pemerintah daerah, DPRD, dan OPD terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang berdasarkan dokumen pendukung.
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik dikelola, bagaimana prioritas pembangunan ditentukan, dan apakah kebutuhan infrastruktur di setiap kecamatan telah dipertimbangkan secara transparan.
Kemenangan politik sekitar 1.400 suara di Bingin Kuning menjadi bagian dari konteks yang menarik untuk dicermati. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: bagaimana pemerintah daerah dan DPRD memastikan pembangunan berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar angka serapan anggaran?
Catatan redaksi: Rilis ini disusun berdasarkan penelaahan awal terhadap tabel belanja jalan, jaringan, dan irigasi per SKPD Tahun 2025 dan 2024. Angka kemenangan sekitar 1.400 suara masih perlu dicocokkan dengan hasil resmi pemilihan termasuk Data anggaran.# Arahan co.id independen Mengawal Negeri #
writer ; A.Solihin
