
LEBONG |Arahan.co.id – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Melalui personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Satlantas Polres Lebong membagikan leaflet bertajuk “Tolak Knalpot Brong” kepada pengguna kendaraan di Desa Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 07.30 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar dan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Dalam kegiatan itu, personel memberikan pemahaman bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta konsentrasi pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lebong AKBP AGOENG RAMADANI SH,S.I.K.,melalui Ps. Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Radi, S.H., M.H., menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak melakukan modifikasi yang menimbulkan kebisingan,” ujar Iptu Radi.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban di jalan raya dengan mengutamakan keselamatan, menaati peraturan, serta menghormati hak sesama pengguna jalan.
Kegiatan pembagian leaflet ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Satlantas Polres Lebong berharap pesan keselamatan dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Satlantas Polres Lebong menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama. Dengan tidak menggunakan knalpot brong, masyarakat turut menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, menjaga ketertiban, dan mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman serta kondusif di Kabupaten Lebong.
Arahan.co.id – Informasi Aktual, Tajam, dan Terpercaya.
Writer ; A.Solihin
