
Arahanco.id |LEBONG – Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan menjadi perhatian serius Polres Lebong. Dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat melalui program RKW (Rembuk Kamtibmas bareng Warga), warga Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, menyampaikan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan lem Aibon oleh sejumlah remaja.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tabeak Kauk, Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat sinergi dengan masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Lebong bersama jajaran berdialog langsung dengan kepala desa, perangkat desa, calon kepala desa, serta masyarakat. Forum ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, hingga persoalan sosial yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan penyalahgunaan lem Aibon oleh sejumlah remaja. Warga mengungkapkan, bekas kaleng lem ditemukan di sekitar Kantor Camat serta kawasan sawangan atau perbatasan desa. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan tersebut disebut-sebut kerap berlangsung pada malam hari.
Keluhan ini menjadi perhatian karena penyalahgunaan zat inhalan tidak hanya berisiko merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Lebong menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat dengan meningkatkan kegiatan patroli rutin. Patroli akan melibatkan personel Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap kondisi lingkungan. Warga diminta berperan aktif menjaga keamanan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Selain persoalan kenakalan remaja, kegiatan RKW juga menjadi sarana membangun komunikasi dan memperkuat kebersamaan antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam menghadapi tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, damai, dan kondusif.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui dialog, patroli, dan kerja sama lintas elemen.
Pesan penting dari pertemuan ini adalah menjaga Kamtibmas bukan semata-mata tugas kepolisian. Perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan lem Aibon dan terciptanya Pilkades yang damai membutuhkan kepedulian serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lebong berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas.
Writer; A.Solihin
