
Arahanco.id |LEBONG SELATAN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh unsur penyelenggara pemerintahan desa di empat desa yang berkompetisi.
Ketua Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Lebong Selatan, Wirna Ningsi, S.H., menyampaikan himbauan resmi melalui Sekretaris Panitia Pilkades Kecamatan Lebong Selatan, Dodi Irawan, mengimbau seluruh panitia Pilkades tingkat desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat Desa yang sedang berkompetisi, serta seluruh anggota BPD di wilayah Kecamatan Lebong Selatan agar senantiasa menjaga sikap NETRAL dan tidak terlibat dalam keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (Paslon).

Menurutnya, NETRALITAS merupakan prinsip penting yang harus dijunjung tinggi demi menjamin pelaksanaan Pilkades Damai 2026 berjalan aman, tertib, transparan, demokratis, dan kondusif.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dalam penyelenggaraan maupun pemerintahan desa harus mampu menempatkan diri secara profesional. Jangan sampai jabatan, kewenangan, maupun fasilitas pemerintahan desa digunakan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu calon.
“Apabila terbukti ada pihak yang memihak atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Paslon, maka sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” demikian penegasan imbauan Panitia Pilkades Kecamatan Lebong Selatan.
Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa Pilkades bukan sekadar ajang kompetisi politik di tingkat desa, melainkan proses demokrasi yang harus memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada seluruh calon.
Panitia kecamatan berharap seluruh panitia desa, perangkat desa, serta unsur BPD dapat menjadi contoh dalam menjaga suasana demokrasi yang sehat, menghindari konflik kepentingan, dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
Pilkades Damai 2026 harus menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat, bukan justru memunculkan perpecahan akibat keberpihakan oknum tertentu.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi jalannya tahapan Pilkades serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran netralitas kepada pihak atau lembaga berwenang.
Netralitas adalah kewajiban, bukan pilihan. Demokrasi desa harus berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
( Red/ arahan.co.id/Pilkades Damai2026.)
Writer ; A.Solihin
