
Arahan.co.id |LEBONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong menyampaikan pemberitahuan penting kepada masyarakat, khususnya pasien yang memiliki jadwal kontrol di Instalasi Rawat Jalan Poli Penyakit Dalam.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan RSUD Lebong, pelayanan Poli Penyakit Dalam pada Sabtu, 7 November 2026, DITUTUP SEMENTARA dan akan digantikan pada Senin, 9 November 2026.
Pelayanan Poli Penyakit Dalam RSUD Lebong diketahui merupakan salah satu layanan spesialis yang ditangani oleh dr. Yessi Apriance, Sp.PD.
Sehubungan dengan perubahan jadwal tersebut, pasien yang sebelumnya dijadwalkan kontrol pada Sabtu, 7 November 2026, diimbau untuk segera melapor ke Bagian Informasi atau Bagian BPJS RSUD Lebong.
Hal ini bertujuan agar Surat Eligibilitas Peserta (SEP) kontrol dapat dilakukan perubahan sehingga bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan pada Senin, 9 November 2026.
Pihak RSUD Lebong mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan informasi ini dan memastikan perubahan administrasi SEP sebelum datang kembali untuk mendapatkan pelayanan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pasien memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi.
RSUD LEBONG Salam Sahabat Sehati.
Writer ; A.Solihin #Bidang Sosial &Hukum SMSI kabupaten Lebong
