Arahan.Co.id Lebong — 66 Pj Kepala Desa di kabupaten Lebong selesai dilantik oleh Bupati Lebong H.Azhari SH,MH pada Jum’at 11/04/2025 di aula pemerintah kabupaten Lebong beberapa waktu yang lalu, salah satu diantaranya Pj.Kepala Desa Garut masuk kedalam daftar.kegiatan tersebut di adakan dibalai desa pada Rabu (16/04/2025)
Menindak lanjuti Keputusan Bupati Lebong ,pihak kecamatan Amen menyurati pihak Desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan serah terima jabatan, mengingat batas akhir pengajuan DD dan ADD tahap pertama diakhir bulan Juni,Hari ini Rabu 16/04/2025, BPD yang diketuai sdr Izhar Mujid langsung (Gercep) Menggelar Serah terima Jabatan Pejabat Kepala Desa Garut pada hari Rabu pagi, dimulai pukul 10.00wib sampai selesai.
Acara Sertijab dilaksanakan dibalai Desa ,dihadiri
Oleh camat Amen Indra yang diwakilkan oleh sekcam sdr edwar,Ketua BPD beserta anggota,pendamping Desa,perangkat Desa,Babinsa,babinkamtibmas,tokoh masyarakat,dan perwakilan media online.

Mewakili kecamatan Amen Edwar menjelaskan permohonan maaf pak camat tidak bisa dikarenakan ada agenda lain yang lebih penting ujar sekcam kepada semua yang hadir .
Dijelaskan sekcam pentingnya berkoordinasi dan bersinergi kepada pihak terkait dan masyarakat dalam membangun suatu desa dan berdasarkan aturan yang ada,bersinergi dengan pemerintah Daerah pada umumnya.
ujar Edwar (sekcam Amen).
Dipertengahan acara Sahrul SKM sebagai PJ.Kepala Desa Garut yang baru menjelaskan pentingnya kerja sama semua elemen masyarakat untuk membangun inovasi baru di desa sesuai dengan aturan yang ada untuk kepentingan masyarakat.
Selanjutnya Dafri almeidy S.Sos selaku mantan kepala Desa yang lama menjelaskan ucapan permohonan maaf kepada semua yang hadir dan masyarakat desa Garut selama dibawah kepemimpinannya ,ujar Dafri.
Di penghujung acara ditutup dengan Poto bersama oleh semua yang hadir dan bersalaman.
Penulis ; Solihin
