
Arahan.co.id,LEBONG – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi di Polres Lebong, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang Sat Samapta Polres Lebong sekitar pukul 11.00 WIB tersebut bertujuan memberikan arahan dan sosialisasi terkait implementasi sistem manajemen pengamanan serta jasa pengawalan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek vital tertentu (Obter).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Lebong Kompol George Rudiyanto, S.H., M.A.P., Kasat Samapta Polres Lebong, para Kanit dan personel Sat Samapta Polres Lebong, serta sejumlah perwakilan perusahaan dan pengelola objek vital di Kabupaten Lebong.
Tim supervisi Ditpamobvit Polda Bengkulu terdiri dari Kompol Andrianto, S.H., selaku ketua tim, AKP Henrry Yose L. Raja, S.H., Aiptu Karim, dan Brigpol Rexy Bramandan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakapolres Lebong Kompol George Rudiyanto, S.H., M.A.P. Selanjutnya, Ketua Tim Supervisi Kompol Andrianto, S.H., memberikan arahan sekaligus sosialisasi mengenai implementasi sistem manajemen pengamanan dan pelayanan jasa pengawalan pada objek vital nasional maupun objek vital tertentu.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman personel kepolisian dan pihak pengelola objek vital mengenai pentingnya penerapan sistem pengamanan yang terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, serta memperdalam pemahaman mengenai aspek teknis pengamanan objek vital dan pelaksanaan pengawalan.
Manajer PT Mega Power Energi Faisal Turut Hadir
Kegiatan supervisi dan asistensi tersebut turut melibatkan sejumlah pihak pengelola objek vital, di antaranya manajer PT Mega Power Mandiri, PT Mega Hidro Energi, PT Bangun Tirta Lestari, serta manajer PLTA Tes.
Manajer PT Mega Power Energi, Faisal, sebagaimana keterangan awal kegiatan, juga menjadi bagian dari pihak perusahaan yang turut mendampingi dan mengikuti agenda koordinasi tersebut.
Kehadiran unsur perusahaan bersama jajaran kepolisian mencerminkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pengamanan objek vital, khususnya yang berkaitan dengan keberlangsungan operasional perusahaan dan fasilitas strategis.
Sinergi antara kepolisian dan pengelola objek vital diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan kualitas sistem pengamanan, serta mendorong langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pengamanan objek vital memerlukan koordinasi yang berkelanjutan, kesiapan personel, serta penerapan prosedur yang sesuai dengan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing objek. Karena itu, kegiatan supervisi dan asistensi menjadi salah satu sarana evaluasi sekaligus peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. Berdasarkan laporan pelaksanaan, supervisi dan asistensi berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dengan situasi berlangsung aman dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Ditpamobvit Polda Bengkulu, Polres Lebong, dan pihak pengelola objek vital semakin solid dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Lebong.
Catatan redaksi: Jajaran kepolisian bersama perwakilan perusahaan dan pengelola objek vital saat kegiatan supervisi dan asistensi Ditpamobvit Polda Bengkulu di Polres Lebong, rilis bersumber dari HUMAS POLRES LEBONG Selasa (13/10/2026).
Arahan.co.id independen Mengawal Negeri
writer ; A.Solihin
