Arahan.co.id Lebong ~ Pemerintah Desa (Pemdes)Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD Tahun 2025) Sebanyak 30 KPM periode Juli /2025 sebesar Rp300.000, yang dianggarkan melalui Dana Desa Tanjung Bunga I tahun 2025. Selasa, (28/06/2025) di Kantor desa setempat.
Kepala Desa Tanjung Bunga I Sdr Edi Munandar dalam sambutannya menyampaikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa bantuan ini dianggarkan dari Dana Desa terhitung juli 2025, sedangkan penerima sendiri sudah didata secara rinci Melalui musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sudah termasuk dalam kategori layak dan tentunya melalui beberapa proses Musyawarah Desa di tahun 2025 .

Kades menerangkan bahwa Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 mengingat Dana Desa tahap pertama ini dikucurkan 60% awal, maka penyaluran BLT DD Tahap I januari-juli selesai disalurkan sebanyak 7 bulan dan sekaligus diserahkan 1 bulan juli dan dilanjutkan nanti penyaluran Dilanjutkan pada DD tahap II ,ujar kades.
Ia berpesan menghimbau kepada penerima Manfaat ( KPM ) agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,harus selektif dalam membelanjakan kebutuhan rumah tangga,ungkap kades yang akrab disapa Edi Munandar.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah berupaya bekerja sama dengan baik sehingga BLT DD dapat disalurkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lebong Tengah Kasi pemerintahan Kecamatan, Danramil Lebong Selatan , BabinKamtibmas,
PLD, PD, Ketua BPD beserta anggota dan Perangkat Desa dan juga keluarga penerima manfaat di Balai Desa Tanjung Bunga I dan disaksikan oleh awak media.
Pewarta ; solihin
