
Arahan.co.id,LEBONG — Sesuai intruksi Bupati Lebong H.Azhari,S.H,M.H.,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., turun lokasi pantau seluruh pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lebong harus dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis yang telah ditetapkan.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan revitalisasi pada Selasa 6/10/2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Kabid Pendidikan Disdikbud Lebong, pengawas, serta rombongan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Disdikbud Kabupaten Lebong dalam memastikan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan saat mengunjungi pembangunan revitalisasi SDN 39 Lebong, harus memiliki kualitas pekerjaan yang baik, serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
“Jalankan revitalisasi sesuai RAB dan gambar. Jaga mutu pekerjaan dan pastikan pelaksanaannya tepat waktu,” tegas Indra Gunawan saat sidak ke SDN 39 Lebong.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis. Setiap tahapan pekerjaan diharapkan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indra juga mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan revitalisasi agar tidak mengabaikan standar teknis yang telah ditetapkan. RAB dan gambar teknis menjadi acuan utama sehingga hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan sekolah.
“Yang paling penting pekerjaan dilaksanakan dengan baik, mutunya dijaga, sesuai perencanaan dan selesai tepat waktu. Jangan sampai kualitas dikorbankan hanya demi mengejar penyelesaian pekerjaan,” ujarnya.
Disdikbud Kabupaten Lebong, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi di sejumlah satuan pendidikan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan dan pelaksanaan yang sesuai standar, program revitalisasi diharapkan mampu menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, berkualitas, dan dapat menunjang proses belajar mengajar bagi para siswa.
writer ; A.Solihin
