Arahan.co.id, Senen 17/03/2025 inspektur Inspektorat Lebong Nurmanhuri,S.E.,M.Si melalui Inspektur Pembantu I M.Ronaldi,S.Pd.,M.E.,QRMP selaku wakil penanggung jawab melayangkan surat resmi Kepada pengurus Gerindo Lebong dengan nomor : 700/94/INS.4/II/2025 tertanggal 14 Maret 2025,
perihal menindak lanjuti laporan Gerindo bernomor : 006/SD/DPD.LSM-Gerindo/Lebong/II/1015,tertanggal 18 Pebruari 2025,.
Undangan tersebut Dihadiri oleh Pari parzah(Ketua) dan pengurus Lainnya ,setiba di inspektorat pada pukul 11.56 Wib dan langsung memulai acara pembahasan,acara dibuka langsung oleh inspektur pembantu satu (IRBAN I) M.Ronaldi,S.Pd.,M.E.,QRMP memperkenalkan anggota tim audit Inspektorat Lebong satu persatu,
Disela penyampaikan pembahasan oleh Nara sumber, bahwa rapat hari ini merupakan prosedur tim inspektorat menentukan langkah selanjutnya.
Selanjutnya pari parzah (ketua Gerindo) menyampaikan maaf atas kekeliruan ini dan sebagai bahan evaluasi kedepannya.
bahwa kami sempat menggali lebih dalam laporan ini, hasilnya bukan seperti yang dimaksud( kurang mis komunikasi) di Lapangan.
Pada hari Sabtu 15 maret 2025,pengurus Gerindo mengadakan musyawarah internal Lembaga,dengan poin bersepakat untuk menarik kembali laporan,atas dasar bukan pada masa PJs kepala Desa,Melainkan kurang mis komunikasi Investigasi kami dilapangan .
Saat dihubungi melalui sambungan what shap media arahan.co.id ,PJs.Kepala Desa Pungguk Pedaro sdri.Rosminiwati membenarkan bahwa pekerjaan tersebut bukan pada masa kepemimpinan saya,alias kurang mis komunikasi tim investigasi di lapangan.
Dari pihak inspektorat sebenarnya juga sudah pernah mengaudit ditahun sebelumnya,namun Laporan serupa terulang Lagi(minimnya komunikasi investigasi dilapangan) bahwa yang dimaksud ialah bukan dimasakepemimpinan PJs.
Kami sangat selektif dalam hal ini,dan sebagai pembelajaran Serta berterima kasih atas pengawasan oleh rekan-rekan Lembaga,berhubung pihak kami masih minim anggota .,
..Ujar pak IRBAN I.
Penulis ; Solihin
