oplus_0
Arahan.co.id Seluma — Kegiatan pembuatan sumur bor di desa Talang Rami kecamatan Seluma Utara kabupaten Seluma provinsi bengkulu, yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2024, pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik desa dengan menggunakan anggaran Rp. 72.997.400
Pembuatan sumur bor seharusnya untuk kepentingan masyarakat banyak, akan tetapi pembuatan sumur bor tersebut Diduga untuk kepentingan pribadi semata oleh pihak kepala desa Talang Rami, sumur bor tersebut terletak di halaman rumah pak kades talang rami
Saya media Arahan.id mau konfirmasi kerumah pak kades tentang pembuatan sumur bor tersebut, kata anak atau istri pak kades, pak kades lagi keluar ke tais, tidak berhenti di situ media Arahan.id konfirmasi melalui via wa (WhatsApp) jam 16:00 wib, tidak ada jawaban oleh kepala desa Talang Rami

Diduga, pembuatan sumur bor yang dibiayai dana desa di Kec. Seluma Utara Kabupaten Seluma, provinsi Bengkulu, digunakan untuk keperluan pribadi kepala desa, bukan untuk kepentingan masyarakat. Dugaan ini kuat karena sumur bor tersebut tidak memenuhi syarat sebagai fasilitas umum, dan terdapat indikasi mark up anggaran.
Dugaan ini muncul karena pembuatan sumur bor tersebut tidak memenuhi kriteria fasilitas umum yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat desa. Selain itu, ada indikasi bahwa anggaran yang digunakan untuk pembuatan sumur bor tersebut dibesar-besarkan (mark up) dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Jika terbukti, dugaan ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi, khususnya korupsi dana desa. Hal ini karena penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukannya, serta adanya indikasi mark up anggaran, dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. [vz]
