Lebong, Arahan.co.id ,09 juli 2026 – Camat Bingin Kuning, Kabupaten Lebong,sdr Samirudin SH, mengatakan, pembangunan fisik Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2026 di Desa Karang Dapo Bawah, telah rampung dikerjakan, hasilnya sesuai perencanaan awal.
Hal tersebut dinyatakan Samirudin SH, kepada awak media Arahan.co.id usai melaksanakan Monev kegiatan pembangunan DD Tahap 1 Tahun 2026 di Desa Karang Dapo Bawah, Kamis (09/07/2026).
“Hari ini, Kami dari tim monev Kecamatan Bingin kuning beserta rombongan telah melakukan Monev Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I tahun 2026 , mulai dari pemeriksaan administrasi dan dilanjutkan ke fisik pekerjaan ,apa yang sudah dikerjakan pada tahap I, diantaranya Realisasi BLT DD,stunting, intensif perangkat Desa ,pembangun badan jalan usaha tani dan kegiatan lainya di Desa Karang Dapo bawah, Kecamatan Bingin kuning, dimana hasilnya telah sesuai dengan perencanaan awal dalam Rab,” ungkap Samirudin SH.

Disisi lain.pj. Kepala Desa Karang Dapo Bawah Amran Sahadi S.Pd, kepada awak media menyampaikan, tahun 2026 ini,pokus pada pembangunan badan jalan usaha tani di Dusun 2 selesai dikerjakan.
Adapun rincian spesifikasi volume dalam perencanaan diantaranya:
Pembangunan badan jalan usaha tani yang bersumber dari anggaran
DD Tahap 1 Tahun 2026 sepanjang 105 meter ,Lebar 3 Meter dengan jumlah anggaran Rp.102.000.000
Selain fisik tim monitoring juga memeriksa berkas kelengkapan administrasi Pertanggung jawaban Realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I ,penuh dengan kehati hatian ,hingga selesai acara.
Adapun Tim Monev yang terpantau hadir dalam acara Monev DD tahap I Desa karang Dapo bawah pada kamis pagi antara lain Camat Bingin kuning, Kasi dan Staf , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Pendamping Kecamatan dan Desa, Kades, BPD dan Perangkat Desa Karang Dapo Bawah.
Hal senada disampaikan oleh tim pendamping kecamatan ,keterkaitan pembinaan pengelolaan anggaran desa mulai dari administrasi kegiatan sampai ke administrasi keuangan bisa di pertanggung jawabkan, kegunaannya diantaranya untuk dokumen pengajuan Dana Desa dan alokasi Dana Desa tahap II, sebutnya.
Disisi lain disampaikan himbauan oleh Kapolsek Lebong Selatan iptu nurman diwakili oleh babinkamtibmas Abdul Haffis terkait Kamtibmas ,kepolisian melarang warga mengadakan pesta malam kusus diwilayah hukum Polsek Lebong Selatan,mengingat banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi akibat loscontrol pada anak anak,jika pelanggaran terjadi maka konsekuensi hukum kami tegakkan .tegas Abdul hafis
Kesan dan pesan mewakili masyarakat karang Dapo bawah, ” Alhamdulillah ,kami masyarakat Desa Karang Dapo Bawah, sangat berterimakasih atas pembangunan badan jalan usaha tani pada tahun ini, di dusun 2 Desa karang Dapo bawah ,sangat membantu akses pertanian warga dalam meningkatkan hasil produksi warga Desa” Pungkas salah satu warga setempat.
(red/ Arahan/ADV ).
Writer ; A.Solihin
