
Arahan.co.id Lebong – pemerintah Desa Muning Agung Kec.Lebong Sakti Kabupaten Lebong,pada selasa pagi (27/01/2026), mengadakan kegiatan MUSDes Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai KPM (BLT) DD tahun 2026, acara tersebut di adakan di balai Desa Muning Agung kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.
Merujuk pada peraturan Menteri Desa (PDT) No 02 tahun 2024 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026terkait mekanisme penetapan dan penyaluran BLT DD 15 persen maksimal dari pagu anggaran DD.
Kegiatan (MUSDes) Penetapan KPM BLT DD Desa Muning Agung di hadiri pejabat Kepala desa Sakilawati S.Pd , camat Lebong Sakti Fahrizal Anwar ,SH.,unsur perwakilan Kecamatan Lebong Sakti ,seluruh Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa(PLD), BPD,dan Tokoh Masyarakat, dalam agenda MUSDes realisasi anggaran di tahun 2026.
Saat diwawancara oleh jurnalis Media arahan.co.id kepada pejabat Kepala Desa Muning Agung sdri sakilawati menyebutkan bahwa tadi pada pukul 09.00 wib ada agenda Musawarah Desa (MUSDes) Penetapan penerima KPM BLT DD tahun 2026 di balai Desa Muning Agung.
penetapan KPM penerima BLT DD Muning Agung sudah dilaksanakan melalui proses musyawarah Desa, calon KPM juga melalui tahap verifikasi agar tidak terjadi dobel penerimaan bantuan.imbuh kades
Disisi lain berharap agar bantuan lebih bermanfaat dan bisa membantu mencukupi kebutuhan keluarga manfaat, bahwa Penerima BLT-DD merupakan prioritas dari keluarga miskin, rentan miskin, keluarga manula, keluarga difabel dengan ekonomi belum stabil yang belum ter-cover bantuan.
Harapan kami pemerintah Desa kepada masyarakat terkusus Desa Muning Agung bisa bekerja sama dengan baik dalam hal membangun dan mendukung program-program prioritas desa tahun 2026 .”tutup Rahmat “.
Writer : A.Solihin
