
Arahanco.id,JAKARTA-Dilansir dari berbagai sumber terpercaya ,Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan bahwa Kemendes PDT siap mendukung penuh dan menyukseskan program perlindungan sosial (Perlinsos) untuk masyarakat.
Untuk itu, Kemendes PDT akan melibatkan 25.380 pendamping desa yang tersebar di 37 Provinsi ini untuk menjadi agen Perlinsos yang diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mendaftar atau memperbaiki data bantuan sosial.
Kemendes PDT akan berperan sebagai penyedia data pendukung untuk memperkuat penargetan, desain intervensi dan efektivitas program pengentasan kemiskinan berbasis desa.
“Jadi kami memang punya pendamping desa, yang aktif sekarang hampir 26 ribu tersebar di seluruh Indonesia. Fungsinya memang sangat relevan dengan yang kita bahas hari ini,” ungkap Yandri dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Hal tersebut ia katakan saat menghadiri rapat tingkat Menteri dalam rangka perluasan Perlinsos dan rencana implementasi pada tahun 2027 di gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).
Lebih lanjut, Yandri mengatakan setidaknya ada enam tugas dan peran strategis Pendamping Desa dalam mendukung Perlinsos seperti halnya fasilitasi identifikasi masyarakat rentan, penguatan akurasi data sosial, edukasi dan sosialisasi program Perlinsos, fasilitasi akses layanan Perlindungan sosial, penguatan pengawasan partisipatif dan penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Perluasan Perlinsos menjadi prioritas nasional untuk menurunkan kemiskinan dan kerentanan masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir akan menjadi krusial agar program Perlinsos tepat sasaran, inklusif dan berkelanjutan.
“Intinya kami siap bergerak dan kami akan segera melakukan hal-hal teknis. Kita dukung penuh, kami akan bergerak cepat untuk perluasan Perlinsos,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perluasan Perlinsos dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa keadilan dan kebersamaan untuk masyarakat di Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak di Kementerian/Lembaga beserta TNI dan Polri untuk bersatu padu dalam menyukseskan perluasan Perlinsos ini. Semua pihak diharapkan menjadi agen perluasan Perlinsos yang akan terus melakukan pendataan hingga akhir tahun 2026, sehingga pada 2027, bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
“Semua Kementerian/Lembaga, TNI, Polri harus bersatu padu. Ini akan menimbulkan rasa keadilan dan kebersamaan di Republik ini. Kita singkirkan perbedaan-perbedaan, kita konsentrasi untuk ini (Perlinsos). Karena ini merupakan basis dari pemerintah Presiden Prabowo, sukses besar dari pemerintah ini kalau ini bisa kita laksanakan,” ujar Luhut.
Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat tingkat Menteri ini yaitu Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar serta kepala lembaga terkait.
Lebih lanjut, turut hadir mendampingi Yandri dalam kegiatan ini yaitu Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro dan Dirjen Pengembangan Investasi dan Ekonomi Desa Tabrani.
Peran pendamping desa ke depan tidak hanya diarahkan untuk memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan efektif, tetapi juga semakin strategis dalam mendukung perlindungan sosial (perlinsos) di tingkat desa.
Transformasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan intervensi secara tepat.
Pendampingan desa diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan memahami kondisi sosial dan ekonomi desa secara lebih dekat, pendamping dapat membantu memastikan program perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perubahan orientasi ini juga menuntut pendamping desa untuk memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai kondisi sosial masyarakat, pemutakhiran data, pemetaan kelompok rentan, serta mekanisme koordinasi lintas sektor.
Pendampingan desa harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Tidak cukup hanya mendampingi pembangunan fisik dan pemberdayaan, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat yang rentan mendapatkan perlindungan dan akses terhadap program pemerintah.
Melalui penguatan peran tersebut, desa diharapkan tidak hanya menjadi lokus pembangunan, tetapi juga menjadi ruang terdepan dalam mendeteksi persoalan sosial sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat.
Pendamping desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran mereka dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak dini, mendorong koordinasi dengan berbagai pihak, serta memastikan berbagai program dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, penguatan kapasitas pendamping menjadi salah satu kunci. Pendamping perlu dibekali kemampuan dalam melakukan pemetaan sosial, memahami kebijakan perlindungan sosial, mengawal data, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Transformasi ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa dan perlindungan sosial merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pembangunan yang kuat harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan.
Dengan semangat tersebut, pendampingan desa siap mengambil peran yang lebih luas sebagai bagian dari ekosistem perlindungan sosial, memperkuat desa dari sisi pembangunan sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat.(Red/dtk/arahan)
Writer ; tim
