
Seluma,Arahan.co.id – Menyikapi beberapa persoalan anggaran pendapatan belanja Desa ujung Padang tahun 2025-2026 serta tidak terlibat dalam hal apapun sekretaris Desa pilih lapor ke Inspektorat Kabupaten Seluma .
Menarik, berbagai alasan yang mendorong Sekretaris Desa berinisial (YGM)melaporkan ketimpangan kesewenang-wenangan (kepala desa) tersebut, sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 mengenai LKD dan Lembaga Adat Desa.
“Data tercatat pada APBDes 2025 hingga akhir 2026 lebih menghawatirkan atas kesewenang wenangan kepala Desa ujung Padang, tidak puas dengan kebijakan kades yang diduga memalsukan tanda tangan didalamnya,saat ini surat resmi yang ditujukan ke inspektorat seluma perihal ; Laporan Kendala pengawasan pemerintah dan permohonan audit khusus yang dilayangkan pada tanggal 27 juli 2026 ke inspektorat seluma,swlanjutnya surat resmi telah diterima (27/7/2026).ungkap sekdes
Berikut Catatan redaksi terkait APBDes Desa Ujung Padang tahun 2025 ;
Pagu
Rp. 877.887.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 433.668.600 49.40
2 Rp 444.218.400 50.60
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 20.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 7.400.400
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.170.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.050.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 147.873.850
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 55.417.200
Selanjutnya APBDes Desa Ujung Padang tahun 2026 ;
Pagu
Rp. 311.931.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 124.772.400 40.00
2 Rp 187.158.600 60.00
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 9.900.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 35.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.194.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.600.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 4.500.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.600.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.000.000
Keadaan Mendesak Rp 31.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 63.126.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 42.416.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 31.137.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 23.076.000
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 3.510.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 1.050.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 2.821.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 73.465.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 10.800.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 6.651.950
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.600.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000
Keadaan Mendesak Rp 129.600.000
Penyertaan Modal Rp 175.578.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 6.545.000
Menarik, ditambahkan Sekretaris Desa (Sekdes) ujung Padang sdr (YGM) kepada media ini, Selasa,25 Agustus 2026 melalui pesan whatshap pribadinnya, diduga bahwa beberapa laporan pertanggungjawaban Dana Desa ujung Padang fiktif .ungkapnya
“Kita tidak dilibatkan mengerjakan rencana program kerja sampai pekerjaan itu jadi. Saya sebagai sekretaris desa tidak pernah dilibatkan,” ungkap sekdes kepada media ini.tutup sekdes
(Sumber berita/red/arahan.id)
Writer ; Sahudin
