Arahan.co.id Lebong — Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD Tahun 2025) Sebanyak 30 KPM ,yang dianggarkan melalui Dana Desa Karang Dapo Bawah ,Selasa (24/06/2025) di Kantor desa setempat.
Kepala Desa Karang Dapo Bawah Sdr Saharudin, SE dalam sambutannya menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa bantuan ini dianggarkan dari Dana Desa terhitung 3 bulan di tahun 2025, sedangkan penerima sendiri sudah didata secara rinci Melalui musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sudah termasuk dalam kategori layak dan tentunya melalui beberapa proses Musyawarah Desa di tahun 2025
Kades menerangkan bahwa Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 900 ribu, Ia berpesan kepada penerima Manfaat ( KPM ) agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah berupaya bekerja sama dengan baik sehingga BLT DD dapat disalurkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bingin Kuning Rika Natalia,Kasi pemerintahan Kecamatan,Danramil Lebong Selatan yang diwakili oleh Babinsa,BabinKamtibmas,
PLD,PD,Ketua BPD beserta anggota dan Perangkat Desa dan juga keluarga penerima manfaat di Balai Desa Karang Dapo Bawah. .
Penulis : Solihin
