Arahan.co.id Lebong — Pemerintah Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD Tahun 2025) Sebanyak 23 KPM ,yang dianggarkan melalui Dana Desa Pagar Agung tahun 2025, Jumai (27/06/2025) di Kantor desa setempat.
Kepala Desa Pagar Agung Sdr Apriyudi dalam sambutannya menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa bantuan ini dianggarkan dari Dana Desa terhitung Januari – Juni 2025 ,sedangkan penerima sendiri sudah didata secara rinci Melalui musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sudah termasuk dalam kategori layak dan tentunya melalui beberapa proses Musyawarah Desa di tahun 2025
Kades menerangkan bahwa Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 1.800.000 ribu”namun tetap pelaporan per triwulan dan sekaligus diserahkan enam bulan dari Januari-Maret,dan dilanjutkan April-Juni ,ujar kades .
Ia berpesan menghimbau kepada penerima Manfaat ( KPM ) agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,harus selektif dalam membelanjakan kebutuhan rumah tangga,ungkap kades yang akrab disapa Apriyudi.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah berupaya bekerja sama dengan baik sehingga BLT DD dapat disalurkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lebong Tengah Tomsil,S.Sos,Kasi pemerintahan Kecamatan,Danramil Lebong Selatan yang diwakili oleh Babinsa Endang Suandi,BabinKamtibmas,
PLD,PD,Ketua BPD beserta anggota dan Perangkat Desa dan juga keluarga penerima manfaat di Balai Desa Pagar Agung. .[Solihin]
