Arahan.co.id Lebong — Pemerintah Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD Tahun 2025) Sebanyak 45 KPM ,yang dianggarkan melalui Dana Desa Air Kopras Kecamatan Lebong Utara, pada Selasa (01/07/2025) di Kantor desa setempat.
Kepala Desa Air Kopras Subhan Sani S.IP, dalam sambutannya menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa bantuan ini dianggarkan dari Dana Desa terhitung 6 bulan di tahun 2025, sedangkan penerima sendiri sudah didata secara rinci Melalui musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sudah termasuk dalam kategori layak dan tentunya melalui beberapa proses Musyawarah Desa di tahun 2025

Kades menerangkan bahwa Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 1.800.000 ribu, Ia berpesan kepada penerima Manfaat ( KPM ) agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah berupaya bekerja sama dengan baik sehingga BLT DD dapat disalurkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pinang Belapis, Kasi pemerintahan Kecamatan,Danramil Lebong Utara yang diwakili oleh Babinsa, BabinKamtibmas,
PLD, PD, Ketua BPD beserta anggota dan Perangkat Desa dan juga keluarga penerima manfaat di Balai Desa Air Kopras ,ujar kades subhan. .
Penulis : Solihin
