Rejang Lebong ,Diduga kepala sekolah SD Negri 118 desa pagar gunung tidak melibatkan P2SP, hal ini merupakan pelanggaran terhadap prosedur dan petunjuk teknis pelaksanaan program revitalisasi. Proyek yang berjalan tanpa melibatkan P2SP secara fungsional dapat dianggap tidak sah secara mekanisme dan berpotensi menjadi temuan audit atau masalah hukum, karena P2SP merupakan representasi partisipasi masyarakat (termasuk wali murid) dalam mengawal proyek tersebut.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dari APBN Tahun Anggaran 2025, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) wajib dilibatkan karena proyek ini menggunakan skema swakelola dengan partisipasi masyarakat. Dugaan bahwa saudara EDi kepala sekolah Sd 118 tidak melibatkan P2SP merupakan penyimpangan dari prosedur yang telah ditetapkan.

Kami menduga adanya pelanggaran ini, hingga kami akan mengambil langkah-langkah berikut ini
memiliki salinan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program revitalisasi tahun anggaran 2025 yang relevan untuk jenjang pendidikan tersebut (PAUD, SD, SMP, atau SMA). Juknis ini menguraikan secara rinci peran P2SP.
Sehingga kami memiliki bukti-bukti bahwa P2SP tidak dilibatkan conto nya tidak ada rapat sosialisasi, tidak ada tanda tangan P2SP dalam dokumen perencanaan/laporan, P2SP tidak mengetahui RAB).

Kami Akan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwenang.Dinas Pendidikan setempat di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi Bengkulu dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) di provinsi Bengkulu,
yang bertugas melakukan pendampingan dan monitoring program revitalisasi.Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan atau lembaga pengawas eksternal seperti BPK atau KPK jika ada indikasi korupsi (misalnya, gratifikasi atau penggelembungan dana

Hingga berita ini turun kan Berapa kali di kunjungi oleh pihak media belakangan ini, edy selaku kepala sekolah selalu menghindari wartawan bahkan di hubungi via telpon tidak direspon. Sedangkan banyak hal yg akan di tanyakan oleh awak media,terkait kegiatan dana revitalisasi SD 118.
Sehingga dugaan kuat tidak transparan.[****]
