
Arahan.co.id,LEBONG – Kepala SMK N 4 Lebong, Zulfianti, ST, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tubei, Relson Mulyadi Nababan, S.H., Didampingi hakim Raynaldo Divian Wendell, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran, atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan edukasi hukum bagi para siswa dan siswi SMKN 4 Lebong, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat sejumlah materi penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan generasi muda, meliputi edukasi mengenai dampak pernikahan dini, edukasi siber, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong.
Zulfianti menyampaikan bahwa kegiatan edukasi hukum ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta pemahaman para pelajar terhadap pentingnya menaati hukum dan menjaga perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, edukasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh kalangan pelajar agar mereka mampu memahami berbagai risiko dan konsekuensi dari pernikahan dini, bijak dalam menggunakan teknologi digital, serta memiliki kesadaran untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Atas nama keluarga besar SMKN 4 Lebong, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Negeri Tubei beserta seluruh jajaran yang telah berkenan hadir dan memberikan edukasi hukum kepada peserta didik kami,” ungkap Zulfianti.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat mengambil pelajaran berharga, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
Lebih lanjut, pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, beretika, serta memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Kunjungan dan edukasi hukum dari Pengadilan Negeri Tubei ini juga menjadi bentuk sinergi positif antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi penerus bangsa.
Dengan adanya edukasi tersebut, SMKN 4 Lebong berharap para pelajar semakin memahami pentingnya melindungi diri, menghormati hak orang lain, menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab, serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
SMKN 4 Lebong mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Tubei dalam mendekatkan pemahaman hukum kepada generasi muda demi terwujudnya pelajar yang cerdas, berkarakter, dan sadar hukum. #arahan.co.id #independen Mengawal Negeri.
writer ; A.Solihin
