
Arahan.co.id,LEBONG – Menjelang pelaksanaan Deklarasi Pilkades Damai dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tahun 2026, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Lebong menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta dan panitia yang akan menghadiri kegiatan tersebut.
Ketentuan ini disampaikan sebagai pedoman bagi seluruh peserta agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, rapi, dan khidmat, sekaligus mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Lebong.
Berdasarkan ketentuan pakaian yang ditetapkan, peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju putih, celana panjang hitam, peci, dan sepatu hitam.
Sementara itu, peserta perempuan mengenakan baju putih, rok atau celana panjang hitam, jilbab hitam, serta sepatu hitam.
Adapun bagi panitia pelaksana, ketentuan pakaian yang berlaku adalah mengenakan baju batik dan ID Card Panitia sebagai identitas resmi selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan Deklarasi Pilkades Damai dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada:
- Hari/Tanggal: Senin, 26 Oktober 2026
- Waktu: Pukul 08.30 WIB
- Tempat: Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong
- Agenda: Deklarasi Pilkades Damai dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa se-Kabupaten Lebong Tahun 2026.
Undangan kegiatan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Nomor S-100/56/DPMD/2026 tertanggal 24 Oktober 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak.
Sejumlah pihak diundang untuk menghadiri kegiatan ini, di antaranya camat se-Kabupaten Lebong, panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten dan desa, ketua serta sekretaris panitia pemilihan tingkat desa, Perwira Pengendali (Padal) Polri, unsur TNI tingkat kecamatan, serta seluruh bakal calon kepala desa se-Kabupaten Lebong.
Melalui kegiatan deklarasi damai ini, seluruh bakal calon kepala desa diharapkan dapat menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Pilkades bukan sekadar kompetisi untuk memperoleh dukungan masyarakat, melainkan juga momentum memperkuat persatuan, demokrasi di tingkat desa, dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Dengan mematuhi ketentuan pakaian dan mengikuti rangkaian kegiatan sesuai jadwal, seluruh peserta diharapkan dapat mendukung kelancaran acara serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Lebong yang aman, damai, tertib, dan bermartabat.
Arahan.co.id – Informasi Aktual, Berimbang, dan Terpercaya.
Writer ; A.Solihin
