
Arahan.co.id,LEBONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., menerima aspirasi masyarakat Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, terkait mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lebong, Sabtu (24/10/2026) sore.
Kedatangan sekitar 25 warga yang merupakan pendukung salah satu bakal calon kepala desa, Marno Siswanto, tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan mengenai pelaksanaan asesmen bagi bakal calon kepala desa di Desa Lemeu.
Dalam penyampaian aspirasi itu, perwakilan warga berharap adanya perlakuan yang setara dalam penerapan mekanisme Pilkades, khususnya terkait asesmen bakal calon kepala desa. Mereka mencontohkan Desa Semelako I yang memiliki tujuh bakal calon kepala desa dan melaksanakan asesmen, sehingga berharap mekanisme serupa dapat dipertimbangkan untuk diterapkan di Desa Lemeu.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan masyarakat agar seluruh tahapan Pilkades berjalan secara transparan, adil, serta mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kadis PMD Terima Langsung Aspirasi Warga
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, bersama staf menerima langsung kedatangan warga dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan yang berkembang menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak.
Pemerintah daerah melalui Dinas PMD melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga agar aspirasi yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Masyarakat berharap penjelasan dari instansi terkait dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme asesmen, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Polisi Lakukan Pengamanan, Situasi Tetap Kondusif
Untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, personel kepolisian turut melakukan pemantauan dan pengamanan. Kegiatan tersebut dipantau Kapolsek Lebong Tengah IPDA Andi Sujarmoko, S.H., bersama personel Polsek Lebong Tengah dan Sat Intelkam Polres Lebong.
Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama warga menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebong.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyikapi setiap persoalan terkait Pilkades.
Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keberatan maupun aspirasi melalui jalur yang tepat, dengan tetap menghormati proses demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jaga Transparansi dan Kondusivitas Pilkades
Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan keterbukaan informasi, kepastian mekanisme, serta komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal yang perlu disikapi secara bijaksana. Semua pihak diharapkan mengutamakan kepentingan bersama, menjaga persatuan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif agar aspirasi masyarakat dapat ditangani secara proporsional, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Lebong diharapkan dapat berlangsung tertib, lancar, damai, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Arahan.co.id – independen Mengawal Negeri
Writer ; A.Solihin
