
Arahan.co.id, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar kegiatan pengundian nomor urut dan tanda gambar serta Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang Pertama Kabupaten Lebong Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades serentak, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pesta demokrasi tingkat desa yang aman, tertib, damai, jujur, dan bermartabat.
Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., dalam pidato sambutannya ,menekankan bahwa pengundian nomor urut dan tanda gambar bukan sekadar tahapan administratif, melainkan awal bagi para calon kepala desa untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi, misi, serta program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati berharap seluruh calon kepala desa dapat menerima hasil pengundian dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai awal untuk membangun persaingan yang sehat, santun, serta tetap menjaga persaudaraan di tengah masyarakat.
“Deklarasi damai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung,” demikian pesan yang disampaikan dalam naskah sambutan Bupati Lebong.
Bupati Ingatkan Calon Hindari Politik Uang dan Provokasi

Dalam sambutannya, Bupati Lebong juga mengingatkan seluruh calon kepala desa agar mengedepankan gagasan dan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Para calon diminta menghindari praktik politik uang, kampanye hitam, penyebaran berita bohong atau hoaks, intimidasi, serta segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Menurut pesan dalam sambutan tersebut, setiap calon harus menanamkan prinsip siap menang dan siap kalah dengan jiwa besar. Persaudaraan dan kepentingan masyarakat dinilai jauh lebih penting daripada kemenangan dalam sebuah kontestasi politik.
Pilkades, bukanlah ajang untuk mempertajam perbedaan, melainkan sarana memilih pemimpin yang mampu membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Panitia Diminta Profesional, Netral, dan Transparan
Selain kepada para calon, Bupati Lebong turut menegaskan pentingnya profesionalitas panitia pemilihan dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades.
Panitia diminta bekerja secara netral, transparan, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bupati Lebong yang berlaku.
Setiap persoalan yang muncul selama proses pemilihan diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu.
Koordinasi antara camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta unsur TNI dan Polri juga diharapkan terus diperkuat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Masyarakat Diminta Menjaga Persatuan
Bupati Lebong juga mengajak seluruh masyarakat dan pendukung masing-masing calon untuk menghormati perbedaan pilihan politik serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Siapa pun calon yang nantinya terpilih secara sah diharapkan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik.
Sementara itu, bagi calon yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat, diharapkan tetap memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan desa.
Melalui kegiatan pengundian nomor urut, tanda gambar, dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang Pertama Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi, kejujuran, keadilan, dan semangat kebersamaan.
Dengan demikian, Pilkades Serentak Kabupaten Lebong Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin desa yang mendapat kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat persatuan demi terwujudnya Kabupaten Lebong yang aman, damai, dan sejahtera.
arahan.co.id- Cepat, tepat dan akurat #Setulus hati mengawal Negeri
Writer ; A.Solihin# Bidang Sosial dan Hukum SMSI kabupaten Lebong
