
Arahan.co.id,LEBONG – hasil penelusuran awak media,Agustian Landa masuk dalam dinamika pencalonan Kepala Desa Talang Liak I, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, untuk periode 2027–2035. Dalam menyongsong kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah agenda yang dapat diprioritaskan dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
Pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang ekonomi, memperkuat pelayanan pemerintahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam pembangunan.
Program Kerja Prioritas Agustian Landa Periode 2027–2035
1. Pembangunan Infrastruktur Desa yang Merata
Memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, jalan usaha tani, saluran drainase, serta sarana umum berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas. Perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa.
2. Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), usaha rumahan, serta kegiatan ekonomi produktif. Pengembangan usaha dilakukan melalui pendampingan, pelatihan keterampilan, dan fasilitasi akses program bantuan sesuai persyaratan yang berlaku.
3. Penguatan Sektor Pertanian dan Perkebunan
Mendukung masyarakat petani melalui peningkatan akses jalan usaha tani, penyuluhan pertanian, pengembangan kelompok tani, serta fasilitasi akses terhadap program pertanian pemerintah. Tujuannya adalah membantu meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi hasil pertanian.
4. Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel
Mendorong keterbukaan informasi mengenai perencanaan pembangunan, penggunaan anggaran desa, dan realisasi kegiatan. Informasi disampaikan melalui media pengumuman desa dan forum masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga warga dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
5. Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Tidak Diskriminatif
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa agar lebih tertib, mudah diakses, dan sesuai standar pelayanan. Seluruh warga mendapatkan pelayanan tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.
6. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Generasi Muda
Mendukung kegiatan belajar masyarakat, pengembangan keterampilan pemuda, kegiatan olahraga, serta aktivitas positif bagi generasi muda. Pemerintah desa juga dapat memfasilitasi program pendidikan dan pelatihan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
7. Perhatian terhadap Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Mendukung kegiatan Posyandu, pencegahan stunting, edukasi kesehatan, serta pendataan warga yang membutuhkan pelayanan sosial. Pelaksanaan program dilakukan bersama tenaga kesehatan dan instansi berwenang sesuai kewenangan desa.
8. Penguatan BUMDes dan Peluang Usaha Desa
Mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara profesional, transparan, dan berorientasi pada potensi lokal. Unit usaha dikembangkan berdasarkan kajian kelayakan agar berpeluang menghasilkan pendapatan desa dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
9. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kelompok Rentan
Mendukung keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi dan musyawarah pembangunan, serta memperhatikan kebutuhan lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
10. Menjaga Persatuan dan Membangun Desa Secara Gotong Royong
Mengutamakan musyawarah, kebersamaan, dan gotong royong dalam menyelesaikan persoalan desa. Perbedaan pilihan dalam Pilkades hendaknya tidak memutus hubungan kekeluargaan maupun menghambat pelayanan dan pembangunan.
Visi yang Dapat Diusulkan
“Mewujudkan Desa Talang Liak I yang maju, mandiri, transparan, sejahtera, dan berkeadilan melalui pembangunan merata, pelayanan berkualitas, serta pemberdayaan masyarakat.”
Misi yang Dapat Diusulkan
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
- Mendorong pembangunan infrastruktur berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
- Mengembangkan potensi pertanian, perkebunan, UMKM, dan usaha produktif masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perhatian terhadap kesejahteraan sosial.
- Memperkuat peran pemuda, perempuan, kelompok tani, dan lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan.
- Mengoptimalkan potensi desa melalui pengelolaan BUMDes yang sehat dan berkelanjutan.
- Memelihara persatuan, keamanan, dan budaya gotong royong di tengah masyarakat.
Membangun Desa dengan Perencanaan dan Partisipasi Masyarakat
Program-program tersebut merupakan rancangan prioritas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Desa Talang Liak I. Pelaksanaannya perlu memperhatikan hasil musyawarah desa, kemampuan anggaran, kewenangan pemerintah desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui perencanaan yang matang dan partisipasi masyarakat, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan secara bertahap, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Adapun visi, misi, serta program kerja di atas perlu dikonfirmasi kepada Agustian Landa sebelum dinyatakan sebagai program resmi pencalonan pada Pilkades periode 2027-2035.
catatan redaksi ; pihak lain yang mencalonkan diri sebagai kepala desa terbuka untuk di promosikan ke box redaksi arahan.co.id dan disampaikan ke masyarakat sebagai independensi pemberitaan.
writer ; A.Solihin
