Rejang Lebong – 308 Rumah Tangga di rejang lebong Terima Bantuan SPALD
Sebanyak 308 rumah tangga di Kabupaten Rejang Lebong menerima bantuan sanitasi melalui program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Yang didanai oleh Pemerintah Pusat. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan kesehatan masyarakat di wilayah Rejang Lebong
Sehingga total pagu dana secara keseluruhan adalah Rp 4.543.000 00
Total ada 308 unit SPALD
Namun beredar isu adanya dugaan penyimpangan dana pembangunan SPALD-S. Salah satu perwakilan KSM, yang enggan disebutkan namanya, mengakui kepada wartawan bahwa dana SPALD-S tersebut sejak awal diduga sudah dirancang untuk bagi-bagi, khususnya terkait biaya komponen teknis yang dinilai tidak wajar.

ketika di konfirmasi awak media terkait septic tank kepada beberapa KSM menjelaskan bahwa pembelanjaan septic tank itu sudah di ambil alih,oleh pihak pupr.dengan total harga 4.200 lebih/1 septic tank.
Ia menyebut salah satu item pekerjaan berupa tangki septic tank telah diambil alih oleh Kabid Cipta Karya dengan harga Rp 4 juta 200rb lebih per unit. Dugaan ini disebut tidak sesuai standar pasar. Dengan total 308 unit toilet dikerjakan enam KSM, anggaran Rp4,miliar 453 juta berarti rata-rata lebih dari Rp14 juta per unit untuk bangunan berukuran hanya 120 cm x 120 cm. Hal ini jelas terkesan mark up.

Adapun rincian distribusi bantuan SPALD setempat di enam desa, antara lain di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 53 unit dengan anggaran sebesar Rp 781 juta, Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 60 unit dengan anggaran Rp 885 juta, Desa Seguring Kecamatan Curup Utara sebanyak 56 unit dengan anggaran Rp 826 juta.
“Lalu Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara sebanyak 42 unit, anggaran Rp 619 juta, Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 37 unit, anggaran Rp 545 juta dan Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara sebanyak 58 unit, anggaran Rp 855 juta
Dengan satu bangunan yang berukuran lebar 120 cm. Panjang 120 cm tinggi 2m.
Menghabiskan dana 14 juta lebih satu unit nya bangunan tersebut dinilai Mark up.Untuk itu agar kira nya Badan pengawas BPK Provinsi Bengkulu maupun pusat segera mengaudit kasus ini.[###]
