
Arahan.co.id,LEBONG — Insiden kebakaran yang melanda gedung SMKN 3 Lebong mendapat respon cepat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu H.Zulhendri . Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan penanganan pascakebakaran menjadi perhatian serius agar aktivitas pendidikan para siswa tidak terganggu dalam jangka panjang.
Langkah tersebut dilakukan menyusul arahan Gubernur Bengkulu, yang meminta agar kebutuhan pembangunan gedung sekolah yang terdampak segera ditindaklanjuti melalui pemerintah pusat.
Sesuai instruksi tersebut, Disdikbud Provinsi Bengkulu H.Zulhendri,M.Pd akan menyiapkan dan menyampaikan usulan pembangunan gedung SMKN 3 Lebong kepada Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan dukungan pembangunan kembali.
Respon cepat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan fasilitas pendidikan yang terdampak musibah dapat segera dipulihkan. Pemerintah Provinsi berharap proses pengusulan hingga pembangunan nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan riil sekolah.
“Kita akan menindaklanjuti arahan Gubernur Bengkulu. Usulan terkait pembangunan kembali gedung SMKN 3 Lebong akan segera disampaikan ke Kementerian Pendidikan dasar dan menengah, sehingga penanganan terhadap fasilitas yang terdampak kebakaran dapat segera mendapat tindak lanjut,” demikian disampaikan dalam konteks penanganan pascakejadian hasil dari konfirmasi awak media dengan kadisdikbud provinsi Bengkulu pada Rabu/ 7/10/2026.
Kebakaran yang terjadi di lingkungan SMKN 3 Lebong menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan proses belajar-mengajar. Karena itu, selain penanganan terhadap bangunan yang terdampak, keberlangsungan kegiatan pembelajaran siswa juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan selama proses pemulihan berlangsung.
Disdikbud Provinsi Bengkulu H.Zulhendri,M.Pd bersama pihak terkait akan melakukan pendataan terhadap kondisi dan kebutuhan sekolah sebagai bagian dari bahan pengusulan pembangunan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar agar pembangunan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, pihak sekolah, serta Kementerian Pendidikan sehingga proses pemulihan SMKN 3 Lebong dapat berjalan secara terarah.
Dengan adanya respon cepat dan tindak lanjut usulan ke pemerintah pusat, diharapkan gedung SMKN 3 Lebong dapat segera mendapatkan penanganan dan pembangunan kembali, sehingga para siswa dan tenaga pendidik dapat kembali menjalankan kegiatan pendidikan dengan fasilitas yang memadai.( Rilis bersumber dari hasil kompfirmasi awak media Dengan kadisdikbud provinsi Bengkulu via WhatsApp )
writer ; A.Solihin
