Rejang Lebong, — Program penggemukan kambing dan pembibitan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga sarat dengan penyimpangan anggaran dan potensi konflik kepentingan.
Dari informasi yang diperoleh awak media, pembangunan kandang kambing berukuran 10 x 12 meter menghabiskan anggaran lebih dari Rp65 juta. Padahal, berdasarkan hasil penelusuran, kandang tersebut hanya terbuat dari bahan kayu dan bambu.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Pagu anggaran kandang itu saja sudah besar, mencapai 65 juta lebih, padahal hanya kandang dari kayu dan bambu. Belum lagi sewa tanah untuk kandang itu, yang ternyata milik ketua BUMDes sendiri, dengan nilai puluhan juta rupiah di luar anggaran kandang,” ujarnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan bahwa anggaran pengadaan kambing mencapai Rp150 juta lebih, namun kambing yang dibeli sebagian merupakan milik pribadi ketua BUMDes dan sebagian lagi dibeli dari luar. “Harga kambing jantan sekitar dua juta rupiah per ekor, sementara betina sekitar satu juta. Tapi di RAB tercantum harga rata-rata tiga juta lebih per ekor. Kami merasa dibodohi,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan status aset jika nantinya usaha penggemukan kambing tersebut tidak lagi produktif. “Kalau usaha ini berhenti, bagaimana nasib kandang dan kambing itu? Apakah akan menjadi milik pribadi ketua BUMDes?” ungkap warga dengan nada kesal.
Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes Kampung Melayu melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/11/2025), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Editor,RED
