Kepahiang– Pembangunan/Pembuatan Sumur Bor. Serta pengadaan bibit di tahun -2024 di Desa Pagar Agung. Kecamatan bermani ilir. Kabupaten Kepahiang, Provinsi bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan. Korupsi dan penggelembungan harga , Pembangunan Sumur bor dll tersebut.Dugaan mencari keuntungan pribadi semata, Sehingga Negara di rugikan ulah oknum kepala desa tersebut

Proyek pembangunan Pembuatan Sumur Bor dan pengadaan bibit durian dan bibit cengkeh desa Pagar Agung yang bersumber dari dana desa tahun 2024 dengan pagu anggaran Pembuatan sumur bor yang tidak sedikit Hingga mencapai Rp 130 juta Lebih. Dengan Volume 2 unit. Serta Program dana ketahanan pangan sejumlah Rp 140 juta lebih. Dugaan dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi. dan kegiatan lainnya di tahun sebelum nya juga terindikasi korupsi

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut dugaan diterapkan dengan kualitas harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Dugaan dijadikan lahan proyek mencari keuntungan pribadi di tahun anggaran 2024, dan tidak hanya pembangunan dugaan korupsi Serta Program Dana ketahanan pangan di tahun 2024 dan 2023. Terindikasi ada permainan kepala desa bahkan tidak Teransparansi pengelola anggaran nya. Seolah-olah ada permainan pribadi kepala desa dengan pihak ke 3 Atau pihak CV. dengan Nilai Pagu Rp 140 JT Lebih. Dan di tahun 2023 sejumlah Rp 140 JT Lebih. Terindikasi di jadikan Lahan mencari keuntungan semata..

Tidak Hanya fisik Atau pengadaan di desa Pagar Agung dijadikan lahan proyek mencari keuntungan pribadi. Numan beberapa kegiatan seperti Dana instalasi Komunikasi dan informasi lokal Desa mencapai Rp 63 juta lebih./ Serta LPJ APBDes untuk warga, dll) dengan Total Rp 63 juta lebih. Dan Peningkatan kapasitas Kepala Desa Senilai Rp 26 juta lebih. Terindikasi ajang KKN.

menurut sala satu Warga yang Enggan di tulis namanya. Menguraikan bahwa pembangunan tersebut dikerjakan oleh pihak ke 3/ Serta Dana ketahanan pangan di pihak ke 3 juga, bahkan kami lihat tidak sesuai dengan dana begitu besar, Hingga mencapai Ratusan juta.Dan kami selaku warga desa berharap kepada pihak terkait bisa turun kelokasi dan memeriksa fisik mulai dari tahun 2023 sehingga di tahun 2024 dan anggaran biaya pembangunan Serta dana ketahanan pangan tersebut, mulai dari pisik maupun non pisik serta adminitrasi nya di desa Pagar Agung ini, menurut kami banyak yang janggal Pak. tutur warga

Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengabil langka dan ke bijakan akan segera melaporkan Kepala desa Pagar Agung ke pihak Hukum APH terkait. Supaya bisa di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Kepahiang.hingga ke tingkat provingsi bengkulu…


Lanjut. Hingga berita ini kami terbitkan Awak media.masi mencoba mengonfirmasi melalui Via Tlpon/WhastApp guna memintak hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan TPK. Sebaga pelaksanaan kegiatan tersebut dan Dana ketahanan pangan.Supaya pemberitaan kami berimbang.( Dr Heru.)
