
LEBONG | Arahan.co.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lebong melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan dan kendaraan bermotor milik personel Polres Lebong, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di gerbang masuk Markas Komando (Mako) Polres Lebong. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin internal serta memastikan setiap personel Polri mematuhi aturan dan ketentuan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta komponen kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Pemeriksaan juga menyasar kendaraan pribadi dan kendaraan dinas yang digunakan personel.
Personel yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan diberikan teguran dan penindakan sesuai prosedur. Sementara itu, temuan terkait ketidaklengkapan administrasi maupun kendaraan yang tidak sesuai standar ditindaklanjuti oleh Sipropam untuk diberikan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan internal kepolisian. Sebelum menertibkan masyarakat di jalan raya, personel Polri diharapkan terlebih dahulu menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lebong berupaya memperkuat budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 agar berjalan optimal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.
Polres Lebong menegaskan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas yang dimulai dari internal kepolisian sebagai wujud keteladanan dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
catatan redaksi; operasi patuh Nala dimulai dari tanggal 28 Oktober hingga 8 November 2026 selama 14 hari.
Writer; A.Solihin
